Berita Nasional

Mulai Besok, Ponsel BM Bakal Diblokir

Kemenperin beberapa waktu lalu mengatakan bahwa mesin hardware CEIR mulai bisa dioptimalkan pada 24 Agustus, atau Senin besok

Editor: taryono
kompas.com
ilustrasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ini update terbaru soal kabar blokir ponsel BM, Kemenperin sebut mulai 24 Agustus, sudah siap ataukah bakal molor lagi seperti sebelumnya?

Pemerintah, beberapa waktu lalu telah mencanangkan akan memblokir perangkat gadget atau ponsel, dari pasar gelar gelap alias Black market, atau yang juga populer dengan sebutan ponsel BM. 

Sedianya, aturan blokir ponsel BM yang menggunakan mekanisme nomor IMEI ini, seharusnya mulai dijalankan di Indonesia pada 18 April 2020 lalu, namun molor menjadi 24 Agustus 2020 akankah molor lagi?

Hingga saat ini, mesin tersebut disebut belum juga beroperasi.

Pasca Israel Dibombardir Roket, Seorang Pemuka Agama Sebut Tanah Suci Yerusalem di Ambang Perang

Wartawan Dihujani 17 Tusukan, Pelaku Pembunuhan Diduga Lebih 1 Orang

Nella Kharisma dan Dory Harsa Akhirnya Akui Jalin Hubungan

Mesin ini bertugas untuk memverifikasi data dari mesin Equipment Identity Registration (EIR) yang ada di sisi operator seluler, untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran terhadap ponsel ilegal atau black market (BM).

Kemenperin beberapa waktu lalu mengatakan bahwa mesin hardware CEIR mulai bisa dioptimalkan pada 24 Agustus, atau Senin besok.

Namun benarkah mesin ini sudah siap, atau implementasinya bakal molor lagi?

Sekjen Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia ( ATSI) Marwan O. Baasir mengatakan hingga saat ini, mesin hardware CEIR masih berada di tangan ATSI.

Dan bahkan belum diserahterimakan ke pemerintah.

Mesin itu seyogyanya akan dikendalikan oleh Kemenperin dalam penindakan tegas pemblokiran IMEI ini.

"Karena CEIR yang beli operator, nanti baru akan kita serahkan ke pemerintah ketika seluruh proyek timeline dari CEIR ini selesai, jadi kami tidak mau menyerahkan di tengah jalan," jelas Marwan dikutip dari KompasTekno, yang mengkonfirmasinya pada Jumat (21/8/2020).

Ia menambahkan bahwa operator patungan untuk pengadaan hardware CEIR.

ATSI, menurut Manwar, masih menunggu berita acara serah terima database yang masih ada di tangan pemerintah.

Database yang dimaksud adalah Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Impor dan TPP Produksi ponsel-ponsel, yang akan diupload sebagai database di mesin EIR.

"Kurang lebih ada 300-400 juta data, ini lagi menunggu serah terima berita acara enggak keluar-keluar," lanjut Marwan.

Secara teknis, data tersebut akan digabungkan dengan data yang telah dihimpun operator ke mesin CEIR yang terkoneksi ke semua mesin EIR dan pemerintah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved