Orang Tenggelam di Tanggamus

Pantai Muara Dua Tempat Hilangnya 2 Pemuda Memiliki Kedalaman 7 Meter

Upaya pencarian dua pemuda di Pantai Muara Dua, Pekon Ketapang, Kecamatan Limau mengalami kendala.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto
Pencarian dua warga hilang di Pantai Muara Dua, Pekon Ketapang, Kecamatan Limau, Minggu (23/8/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO,ID, LIMAU – Kedalaman perairan Pantai Dusun Muara Dua, Pekon Ketapang, Kecamatan Limau mencapai 5-7 meter.

Itulah menjadi kendala dalam pencarian dua pemuda yang hilang di perairan tersebut.

Selain itu, dasar perairan berupa karang dan bebatuan, serta terdapat palung.

Semula dua korban bernama Riski Alamsyah (17) dan Agung Pamungkas (22) diduga tenggelam dan tersangkut di karang atau bebatuan dasar laut.

Keluarganya Hilang di Pantai, Anggota DPRD Tanggamus Ini Berharap Pencarian Sesuai Prosedur

BREAKING NEWS 2 Pemuda Tenggelam di Pantai Muara Dua Limau Belum Ditemukan

Ikut Masak untuk Acara Pengajian, Warga Bandar Lampung Positif Covid-19

UPDATE Kasus Baru Konfirmasi Covid-19 di Lampung Bertambah 6, Suspek Tambah 4

"Sudah diselami tapi belum ditemukan. Dugaan pertama, kesangkut karang atau batu, tapi saya belum lihat," ujar Marhadi, warga sekaligus penyelam yang ikut mencari.

Ia menjelaskan, upaya penyelaman dilakukan secara manual.

Sebab sejak kecil biasa menyelam di lokasi hilangnya kedua korban.

Ada lima penyelam terdiri dari warga sekitar yang membantu secara iklas.

Selama dua hari penyelaman, yakni mulai pasca kejadian pada Sabtu (22/8) dan Minggu (23/8), kondisi arus cukup kuat mengarah ke selatan.

"Dari Sabtu sama Minggu siang air lautnya keruh. Itu juga hambatan kami menyelam. Jadi tidak bisa melihat jelas di dalam air," terang Marhadi.

Keluarga korban dua pemuda yang hilang di pantai Dusun Muara Dua, Pekon Ketapang, Kecamatan Limau berharap pencarian dilakukan sesuai prosedur.

Menurut Edy Yalismi, salah satu pihak keluarga korban, jika sesuai prosedur, waktu pencarian berlangsung selama tujuh hari.

"Kami berharap waktu tersebut dimanfaatkan oleh BPBD, Basarnas karena itu juga sesuai standar untuk pencarian korban hilang," kata anggota Komisi III DPRD Tanggamus ini, Minggu (23/8/2020).

Ia menambahkan, jika sudah dilakukan pencarian selama tujuh hari dan belum juga ditemukan, harapannya dari pihak keluarga merasa iklas dengan musibah dan usaha yang dilakukan.

Untuk pencarian yang sudah dilakukan, dan untuk ke depannya ia mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya karena telah membantu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved