Tribun Lampung Selatan

RSUD Bob Bazar Kalianda Tetap Berlakukan Kebijakan Tak Ada Jam Besuk Pasien

Manajemen RSUD Bob Bazar Kalianda, tetap memberlakukan kebijakan tidak adanya jam besuk pasien.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung/Dedi Sutomo
Ilustrasi - Rohyati (duduk kiri), istri Sumarno, dihibur kerabatnya di depan kamar jenazah RSUD Bob Bazar Kalianda, Senin (20/1/2020). RSUD Bob Bazar Kalianda Tetap Berlakukan Kebijakan Tak Ada Jam Besuk Pasien. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Manajemen RSUD Bob Bazar Kalianda, tetap memberlakukan kebijakan tidak adanya jam besuk pasien.

Ini untuk membatasi jumlah kunjungan ke RSUD karena adanya kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

“Untuk kebijakan di rumah sakit tetap berlaku. Seperti tidak adanya jam besuk pengunjung. Serta bagi keluarga yang menunggu pasien, harus menggunakan masker,” kata Direktur RSUD Bob Bazar, dr. Media Apriliana, Minggu (23/8/2020).

Dirinya juga menegaskan, untuk saat ini kelengkapan APD (alat pelindung diri) bagi tenaga medis di RSUD Bob Bazar, semuanya telah tersedia.

Mulai dari baju azmat (baju khusus), masker, face shield serta kacamata google dan juga sepatu boot.

“Kalau untuk APD kita lengkap. Begitu juga dengan jam kerja tenaga kesehatan. Kita sudah membuat kebijakan khusus untuk tenaga kesehatan yang terlibat pada penanganan untuk pasien Covid-19,” ujar dirinya.

Media mengatakan, ada 2 tenaga kesehatan yang bekerja di RSUD Bob Bazar yang terkonfirmasi positif.

Keduanya, kata Media, merupakan tenaga dokter intershift.

Sedangkan 2 tenaga medis lainnya yang juga dinyatakan positif Covid-19, bertugas di Puskesmas Ketapang.

Sebelumnya, satgas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan merilis adanya penambahan 3 pasien terkonfirmasi positif yang merupakan tenaga medis pada 20 Agustus lalu.

Juru bicara satgas perecepatan penanganan covid-19 Lampung Selatan, Jimmy B. Hutapea mengatakan, penambahan 3 kasus positif covid-19 baru ini hasil tracing kontak pada pasien positif 32.

Tracing kontak pada pasien terkonfirmasi 32 ini, dilakukan pengambilan swab pada tanggal 17 dan 18 Agustus lalu sebanyak 51 tenaga kesehatan yang pernah kontak dengan kasus nomor 32.

“Hasilnya ada 3 yang positif covid-19,” kata Jimmy melalui rilis yang diterima Tribunlampung pada Kamis (20/8) lalu.

Dirinya mengatakan, tiga kasus baru covid-19 ini. Pertama adalah Nn. DA umur 24 tahun seorang perempuan penduduk Tanggerang. Kemudian kasus nomor 34 adalah Nn. CM umur 25 tahun warga Bandar Lampung.

“Satu lagi nomor 35 adalah Tn. AN umur 26 tahun warga Lampung Selatan.  Ketiga kasus tersebut adalah seorang tenaga kesehatan,” kata Jimmy.(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved