Pilkada Lampung Selatan 2020
28 Agustus-3 September Pengumuman Pendaftaran Balonkada
KPU Lampung Selatan, sesuai dengan jadwal tahapan pelaksanaan pilkada serentak Desember, segera mengumumkan pendaftaran bapaslon.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Lampung Selatan, sesuai dengan jadwal tahapan pelaksanaan pilkada serentak Desember, segera mengumumkan pendaftaran bapaslon (bakal pasangan calon).
"Sesuai tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020,pengumuman pendaftaran bapaslon berlangsung 28 Agustus -3 September," kata komisioner KPU Lampung Selatan Mislamudin, Minggu (23/8/2020).
Menurut dirinya, untuk pendaftaran paslon akan dibuka pada tanggal 4-6 September.
Sedangkan untuk penetapan paslon nantinya tanggal 23 September.
• KPU Lampung: Pendaftaran Pasangan Balonkada 4 September 2020
• Bacalon Independen di Pilkada Metro 2020 Dipastikan Lolos, KPU Undang untuk Daftar
• Bawaslu Bandar Lampung Siap Terima Gugatan Bacalon Mulai Senin, 24 Agustus 2020
• PPP Banting Setir Dukung Yusuf-Tulus, Rycko Optimistis Tetap Berlayar di Pilkada
Mislamudin menambahkan, ada beberapa tahapan sebelum penetapan.
Di antaranya verifikasi berkas pendaftaran, tanggapan/masukan masyarakat, pemeriksaan kesehatan dan juga nantinya ada waktu untuk perbaikan berkas pendaftaran yang kurang lengkap.
"Saat ini para bapaslon yang akan maju harusnya sudah menyiapkan berkas untuk persyaratan mendaftar nantinya. Karena waktunya sudah dekat,"ujar dirinya.
Mislamudin menambahkan, untuk pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih untuk pilkada serentak Desember 2020 mendatang, telah selesai dilakukan pada 13 Agustus lalu.
"Sudah selesai. Sekarang masih penyusunan di PPS," kata dia.
Saat ditanya terkait adanya temuan data ganda atau pemilih yang sudah meninggal dunia dan masih masuk daftar, dirinya mengatakan, hal itu ada di divisi data dan program.
"Saya tidak tahu datanya. Karena ada di divisi data dan program. Saya tidak membidangi," ujar Mislamudin.(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)