Buron Begal Motor Dibekuk

Polisi Amankan Satu Rekan Pelaku Pembegalan di Kalirejo Tahun Lalu

Unit Reskirm Polsek Kalirejo telah menangkap satu orang lainnya, dan saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Gunung Sugih.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Pelaku pembegalan, Siswanto, diamankan jajaran Polsek Kalirejo. Polisi Amankan Satu Rekan Pelaku Pembegalan di Kalirejo Tahun Lalu 

Lebih kurang tiga tahun menjadi buron kasus pembegalan sepeda motor terhadap seorang guru di Kecamatan Kalirejo, Siswanto ditangkap saat sedang adu burung dara balap di Bandar Lampung.

Keterangan Kapolsek Kalirejo AKP Ridho Rafika mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Siswanto (35) merupakan salah satu pelaku pembegalan terhadap Iin Handayani di Kampung Kaliwungu, Kecamatan Kalirejo, 28 Juli 2017 lalu.

"Kami mendapatkan informasi, jika pelaku (Siswanto) berada di Bandar Lampung. Saat kami amankan, ia sedang bermain burung balap di kawasan Bandar Lampung, Selasa 18 Agustus lalu," kata AKP Ridho Rafika, Senin (24/8/2020).

Saat beraksi kata Ridho, pelaku mengancam korban dengan senjata api dan langsung mengambil motor korban jenis Motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 5159 IC.

"Korban pada saat kejadian baru pulang mengajar di SMPN 1 Kalirejo. Saat melintas di areal perkebunan dicegat oleh dua orang, dan korban diancam dengan senjata api, karena korban ketakutan sepada motornya diambil paksa oleh para pelaku," terang AKP Ridho Rafika.

Pelaku Siswanto saat ini masih mendekam di tahanan Polsek Kalirejo. Ia dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved