Buron Begal Motor Dibekuk

Polisi Amankan Satu Rekan Pelaku Pembegalan di Kalirejo Tahun Lalu

Unit Reskirm Polsek Kalirejo telah menangkap satu orang lainnya, dan saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Gunung Sugih.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Pelaku pembegalan, Siswanto, diamankan jajaran Polsek Kalirejo. Polisi Amankan Satu Rekan Pelaku Pembegalan di Kalirejo Tahun Lalu 

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,KALOREJO - Sebelum menangkap pelaku Siswanto, Unit Reskirm Polsek Kalirejo telah menangkap satu orang lainnya, dan saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Gunung Sugih.

Kapolsek Kalirejo AKP Ridho Rafika menerangkan, sebelum Siswanto, jajarannya telah menangkap Wawan Susanto (26) warga Kampung Sidorejo, Kecamatan Kalirejo, rekan Siswanto di 2019 lalu.

"Penangkapan Siswanto juga dari pengembagan perkara dan pengakuan Susanto satu dari dua pelaku pembegalan. Dari keterangan Susanto diketahui di mana Siswanto bersembunyi," kata Kapolsek.

Saat penangkapan Siswanto, Unit Reskrim Polsek Kalirejo mengamankan satu potong kaos loreng dan juga topi loreng yang diduga kuat digunakan saat melakukan aksi lembegalan terhadap Iin Handayani.

BREAKING NEWS Buron 3 Tahun, Begal Motor di Kalirejo Ditangkap saat Adu Burung di Bandar Lampung

BREAKING NEWS IRT di Bandar Lampung Ditemukan Tewas, Diduga Gantung Diri di Rumah

Pengedar Narkoba Diringkus di Kios Tempat Bekerja dengan Barang Bukti Ekstasi 1,51 Gram

Bikin Film Pendek untuk Lomba, Kegiatan Komunitas Siger Picture

"Peran pelaku Susanto yang menodong korban dengan benda yang diduga senjata api. Lalu pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor korban dan meninggalkan korban di tengah kebun karet," ujarnya.

Pakai Kaos dan Topi Loreng

Keterangan korban Iin Handayani, saat melakukan aksi pembegalan salah satu pelaku mengenakan kaos loreng dan topi loreng.

Tak hanya itu, salah satu pelaku yang keluar dari semak-semak di balik kebun karet langsung menghadang korban, kemudian menodong dengan senjata api (Senpi).

"Kejadiannya sekitar pukul 15.30 WIB. Saya biasa lewat jalan belakang sekolah (kebun karet) kalau pulang ke rumah. Di tengah kebun karet itu lalu ada dua orang cegat jalan dan langsung menodongkan senjata api minta motor saya," kata korban kepada penyidik Polsek Kalirejo.

Karena suasana saat itu sepi dan korban sendirian, korban tak bisa melawan dan menyerahkan sepeda motor yang ia kendarai.

Setelah itu pelaku pergi dengan mengendarai motor korban ke arah Kampung Ponco Warno.

Seelah itu korban melapor ke Polsek Kalirejo dengan nomor : LP/409-B /VII/2017/RES LT/SEK KAJO, Tanggal 28 Juli 2017.

Karena aksi pembegalan sepeda motor yang ia alami, Iin mengalami kerugian materi hingga Rp 10 juta.

Ditangkap di Bandar Lampung

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved