Buron Begal Motor Dibekuk
BREAKING NEWS Buron 3 Tahun, Begal Motor di Kalirejo Ditangkap saat Adu Burung di Bandar Lampung
Siswanto (35) merupakan salah satu pelaku pembegalan terhadap Iin Handayani di Kampung Kaliwungu
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,KALIREJO - Lebih kurang tiga tahun menjadi buron kasus pembegalan sepeda motor terhadap seorang guru di Kecamatan Kalirejo, Siswanto ditangkap saat sedang adu burung dara balap di Bandar Lampung.
Keterangan Kapolsek Kalirejo AKP Ridho Rafika mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Siswanto (35) merupakan salah satu pelaku pembegalan terhadap Iin Handayani di Kampung Kaliwungu, Kecamatan Kalirejo, 28 Juli 2017 lalu.
"Kami mendapatkan informasi, jika pelaku (Siswanto) berada di Bandar Lampung. Saat kami amankan, ia sedang bermain burung balap di kawasan Bandar Lampung, Selasa 18 Agustus lalu," kata AKP Ridho Rafika, Senin (24/8/2020).
Saat beraksi kata Ridho, pelaku mengancam korban dengan senjata api dan langsung mengambil motor korban jenis Motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 5159 IC.
• Pelajar SMA di Lampung Selatan Pulang Mengaji Dibegal 2 Orang, Motor dan Ponsel Raib
• BREAKING NEWS IRT di Bandar Lampung Ditemukan Tewas, Diduga Gantung Diri di Rumah
• Pengedar Narkoba Diringkus di Kios Tempat Bekerja dengan Barang Bukti Ekstasi 1,51 Gram
• Bikin Film Pendek untuk Lomba, Kegiatan Komunitas Siger Picture
"Korban pada saat kejadian baru pulang mengajar di SMPN 1 Kalirejo. Saat melintas di areal perkebunan dicegat oleh dua orang, dan korban diancam dengan senjata api, karena korban ketakutan sepada motornya diambil paksa oleh para pelaku," terang AKP Ridho Rafika.
Pelaku Siswanto saat ini masih mendekam di tahanan Polsek Kalirejo. Ia dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)