Kasus Pembunuhan di Pesawaran

Remaja Putri di Pesawaran yang Tewas Mengapung di Sungai Diduga Dibunuh Kekasih

Remaja putri yang ditemukan tewas mengapung di sungai dengan kedua tangan terikat diduga dibunuh oleh kekasihnya sendiri.

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Remaja Putri di Pesawaran yang Tewas Mengapung di Sungai Diduga Dibunuh Kekasih. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Remaja putri yang ditemukan tewas mengapung di sungai dengan kedua tangan terikat diduga dibunuh oleh kekasihnya sendiri.

Diketahui jasad DA ditemukan mengapung dengan kedua tangan terikat di sungai buatan Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Jumat, 21 Agustus 2020 pukul 17.00 WIB

Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengungkapkan, DA (16) warga Dusun Sri Agung, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng menjalin hubungan kekasih dengan satu pelaku.

Yaitu WAH (18) warga Dusun Sidobasuki, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng.

Akan tetapi, kata Aris Siregar, dalam perjalanan hubungan pacaran ini, kedua anak baru gede tersebut melakukan hubungan layaknya suami istri.

Pelaku, ungkap Aris Siregar, dalam perjalanannya tidak bersedia bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Salah seorang pelaku, WAH (18), tidak mau mempertanggungjawabkan hasil hubungannya dengan korban," ujar Aris mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Senin, 24 Agustus 2020.

Ironisnya, kata Aris, perbuatan WAH menghilangkan nyawa DA dibantu oleh rekannya, CHAN (18) warga Dusun Bumi Rejo, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng.

Keduanya diringkus oleh petugas gabungan Polda Lampung, Polres Pesawaran dan Polsek Tegineneng, Minggu, 23 Agustus 2020 pukul 20.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, polisi akhirnya mengungkap misteri kematian remaja putri, DA (16) warga Dusun Sri Agung, Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng.

Diketahui jasad DA ditemukan mengapung dengan kedua tangan terikat di sungai buatan Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Jumat, 21 Agustus 2020 pukul 17.00 WIB

Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengungkapkan, bila DA diduga korban pembunuhan.

Petugas telah berhasil mengungkap pelakunya.

Tidak lain adalah kekasih korban yang dibantu oleh rekannya.

"Pelaku berinisial WAH (18) warga Dusun Sidobasuki, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng," ungkap Aris mewakili Kepala Polres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Senin, 24 Agustus 2020.

Sedangkan rekannya, CHAN (18) warga Dusun Bumi Rejo Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda pada Minggu, 23 Agustus 2020 sekira pukul 20.00 WIB.

Keduanya ditangkap oleh petugas gabungan dari Polda Lampung, Polres Pesawaran dan Polsek Tegineneng. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved