Berita Nasional

Jawaban Pentolan Sunda Empire Bikin Ngakak Jaksa dan Hakim

"Apakah Pengadilan Negeri Bandung ini di bawah kekuasaan Sunda Empire," tanya Jaksa Suharja.

Editor: taryono
istimewa
Jawaban Pentolan Sunda Empire Bikin Ngakak Jaksa dan Hakim 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sidang pemeriksaan terdakwa pentolan Sunda Empire di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Bandung, Jawa Barat diwarnai gelak tawa, Selasa (25/8/2020).

Pasalnya, terdakwa kasus membuat onar yang tergabung dalam Sunda Empire, Nasri Banks dan istrinya Rd Ratnaningrum, serta Rangga Sasana saat ditanya jaksa dan hakim menjadi bahan tertawaan.

Pengakuan yang menjadi bahan tertawaan seperti saat ditanya soal kekuasaan Sunda Empire meliputi seluruh instansi lembaga di berbagai negara.

"Apakah Pengadilan Negeri Bandung ini di bawah kekuasaan Sunda Empire," tanya Jaksa Suharja.

Istri Robohkan Rumah karena Suami Selingkuh 

VIDEO Keakraban Pedangdut Zaskia Gotik dengan Mantan Istri Sirajuddin Jadi Sorotan

Tumpang Tindih Aset Alay, Penasihat Hukum Istri Satono Layangkan Pengaduan

TONTON JUGA

Dijawab dengan suara terdengar meyakinkan oleh Nasri Banks dan Rangga Sasana.

"Ya betul," ujar Nasri Banks.

tribunnews
Sosok tiga pentolan Sunda Empire. (Istimewa)

Tak lama kemudian anggota majelis hakim, Mangisul Girsang lantas menimpali pertanyaan menggoda.

"Kejaksaan Negeri juga di bawah kekuasaan Sunda Empire," goda hakim Mangisul Girsang

"Sama, di bawah kekuasaan Sunda Empire. Gedung Sate juga di bawah kekuasaan Sunda Empire," jawabnya enteng.

Mendengar jawaban yang dianggap konyol, jaksa dan hakim yang menangani perkara, langsung tertawa lepas sembari menggelengkan kepala.

Berdasarkan pantauan di lapangan, terdakwa Rangga Sasana mengenakan jas kebesaran Sunda Empire. Jas tersebut biasa dipakai dalam acara-acara tertentu sebelum ditangkap anggota Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jabar.

Tampak di jas yang dikenakan ada tanda pangkat bintang tiga. Sementara terdakwa Nasri Banks dan istrinya Rd Ratnaningrum mengenakan baju putih.

‎Tiga jaksa yang menangani terdakwa silih berganti menanyakan berbagai hal terkait perkara yang menjeratnya.

Di antaranya soal kewajiban setiap negara di dunia harus mendaftar ulang pada 15 Agustus 2020.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved