Kasus Pembunuhan di Pesawaran

Pacar Hamil 6 Bulan Tak Mau Tanggung Jawab, Pemuda di Lampung Lempar Korban ke Sungai

Mereka membunuh DA secara sadis dengan menenggelamkannya hidup-hidup di aliran sungai buatan di Tegineneng.

Dok Polres Pesawaran
ILUSTRASI - Pacar Hamil 6 Bulan Tak Mau Tanggung Jawab, Pemuda di Lampung Lempar Korban ke Sungai 

PESAWARAN, TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi akhirnya berhasil mengungkap misteri kematian remaja putri, DA (16), warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Remaja yang ditemukan tewas mengapung dengan kedua tangan terikat di sungai buatan Desa Rejo Agung, Jumat (21/8) lalu, ternyata dibunuh oleh kekasihnya sendiri. 

"DA diduga menjadi korban pembunuhan. Pelaku berinisial WAH (18) warga Dusun Sidobasuki, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng," ungkap Kasubag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mewakili Kepala Polres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Senin (24/8). 

Warga Pesawaran sebelumnya sempat digegerkan dengan penemuan mayat remaja perempuan di sungai buatan Desa Rejo Agung pada Jumat (21/8) pukul 17.00 WIB.

Mayat remaja perempuan ini ditemukan warga yang sedang memancing. 

DA sendiri telah meninggalkan rumah sejak Kamis (20/8) pukul 19.30 WIB dengan membawa handphone.

Pengakuan Karyawati Bunuh Bosnya, Sakit Hati Disebut Tak Laku hingga Terungkap Kasus Pajak

Penertiban Corona Berujung Maut, 13 Orang Tewas Terinjak-injak saat Digerebek Polisi

Dana Subsidi untuk Karyawan Swasta Rp 600 Ribu per Bulan Batal Ditransfer Hari Ini

Waria yang Dikenal Lucinta Luna dari Makassar Kembali Jadi Pria, Kini Nikahi Gadis Cantik

Keluarga sempat menelepon korban, namun tidak dijawab.

Keluarga kemudian menghubungi teman dekat korban dan mencari korban namun tidak ketemu.

TONTON JUGA

Sehari kemudian, mereka mendapat kabar kematian DA. 

AKP Aris meneruskan, WAH diduga melakukan pembunuhan bersama rekannya, CHAN (18), warga Dusun Bumi Rejo Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Keduanya ditangkap petugas gabungan dari Polda Lampung, Polres Pesawaran dan Polsek Tegineneng di tempat yang berbeda pada Minggu (23/8) sekira pukul 20.00 WIB. 

WAH tega membunuh pacarnya sendiri karena diduga tidak mau bertanggungjawab atas kehamilan DA.

"Saat ditemukan meninggal, korban DA dalam kondisi hamil sekitar 6 bulan. WAH diduga tidak mau mempertanggungjawabkan hasil hubungannya dengan korban," bebernya. 

WAH dan CHAN membunuh DA secara sadis yakni menenggelamkannya hidup-hidup di aliran sungai buatan Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved