Kasus Pembunuhan di Pesawaran

Pacar Hamil 6 Bulan Tak Mau Tanggung Jawab, Pemuda di Lampung Lempar Korban ke Sungai

Mereka membunuh DA secara sadis dengan menenggelamkannya hidup-hidup di aliran sungai buatan di Tegineneng.

Dok Polres Pesawaran
ILUSTRASI - Pacar Hamil 6 Bulan Tak Mau Tanggung Jawab, Pemuda di Lampung Lempar Korban ke Sungai 

"Kedua pelaku mengikat tangan korban dengan alasan untuk pengobatan dukun. Setelah diikat, korban dilempar ke sungai," ujarnya. 

Perbuatan kedua pelaku dilakukan pada Kamis malam sekira pukul 20.00 WIB.

Jasad korban ditemukan oleh pemancing keesokan harinya sejauh satu kilometer dari lokasi pelemparan. 

Menurut Aris, kedua pelaku terancam hukuman mati.

Sebab, pembunuhan terhadap korban diperkirakan telah direncanakan terlebih dahulu.

"Mereka dikenakan Pasal 340 KUHP.  Ancaman hukuman mati atau seumur hidup," ungkap Aris. (dik)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved