Tribun Bandar Lampung
Wagub Nunik Ingatkan Masyarakat untuk Bersama Disiplin Terapkan Pergub 45
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung secara tegas sudah memberlakukan Pergub Nomor 45 Tahun 2020.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung secara tegas sudah memberlakukan Pergub Nomor 45 Tahun 2020.
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) saat ditemui Tribun Lampung, Selasa (25/8/2020) usai menggelar sosialisasi pergub tersebut tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman (SKB M2PA) Covid-19 di Provinsi Lampung mengatakan semua elemen masyarakat harus menerapkan pergub tersebut.
"Saya mengingatkan kepada masyarakat untuk bersama disiplin menerapkan Pergub 45 tahun 2020 tersebut," katanya
Karena masa pandemi ini belum selesai dan proses vaksinnya juga belum ada.
Makanya harus hidup berdampingan dengan pandemi dan harus menyesuaikan diri serta adaptasi kebiasaan baru.
Tidak ada yang lain maka harus melakukan dan menerapkan ptotokol kesehatan yang ketat.
Tatanan baru dengan protokol kesehatan dan segala sesuatunya harus berjalan.
Dengan melaksanakan setiap aktifitas tidak menimbulkan kasus baru Covid-19.
Dengan disiplin masyarakat menjadi kunci utama dalam pengendalian Covid-19.
Bukan hal mudah merubah kebiasaan menjadikan yang baru, perubahan perilaku ini secara masif terbiasanya.
Tantangan yang berat seringkali terus perlu diingat dan perlu bergandengan tangan semua elemen.
Karena ini virus tidak terlihat dan maka bersama-sama harus melakukan pencegahan.
Selama ini pemberian edukasi hingga ptotokol kesehatan mulai dari RT untuk pencegahan Covid-19 memahami ptotokol kesehatan.
Regulasi kedisiplinan kepada masyarakat tentang adaptasi menuju masyarakat aman yang merupakan kebijakan dalam rangka mendisiplinkan.
Sebagai pedoman untuk melaksanakan tugas sehari-hari untuk tetap produktif dan aman.