Berita Nasional
2 Jenderal Polisi Akui Terima Suap dari Djoko Tjandra
Sementara itu pasca diperiksa, seorang Jenderal polisi beserta Tommy Sumardi dikabarkan tak ditahan Bareskrim Polri.
"Jadi penyidik akan menelisik secara mendalam apa yang terjadi terkait dengan penyuapan itu.
Kemudian dimana kejadian penyuapan itu juga merupakan pertanyaan inti yang ditanyakan oleh penyidik. Kemudian dengan apa penyuapan tersebut," sambungnya.
Di sisi lain, ia menambahkan pertanyaan yang diajukan juga seputar motif di balik penyuapan penghapusan red notice Djoko Tjandra tersebut.
"Pertanyaan mengapa terjadi penyuapan, ini juga didalami oleh penyidik karena memang penyidik akan mencari kesesuaian antara keterangan saksi-saksi dan tersangka-tersangka lainnya," pungkasnya.
Tommy Sumardi dan Irjen Napoleon Bonaparte Tak Ditahan
Bareskrim Polri memutuskan untuk tidak menahan kedua tersangka kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Mereka diperbolehkan kembali pulang usai diperiksa selama hampir 12 jam oleh penyidik.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan kedua tersangka yang tak dilakukan penahanan adalah pengusaha Tommy Sumardi dan mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen pol Napoleon Bonaparte.
"Para tersangka malam ini perlu kami sampaikan sesuai dengan kewenangan penyidik untuk tersangka TS dan tersangka NB tidak dilakukan penahanan," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/8/2020) malam.
Ia mengatakan penahanan adalah kewenangan dan hak prerogatif dari penyidik polri.
Menurut dia, salah satu yang menjadi pertimbangan penyidik lantaran keduanya kooperatif dalam pemeriksaan.
"Kalau ditanya kenapa tidak ditahan, kembali lagi ini adalah hak prerogatif dari penyidik dengan syarat subjektif maupun objektif terkait penahanan.
Dari keterangan penyidik selama pemeriksaan kedua tersangka termasuk yang kooperatif dalam pemeriksaan," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Tommy Sumardi dan Seorang Jenderal Tak Ditahan Bareskrim Polri, Sudah Akui Terima Uang Djoko Tjandra