Sindikat Pembobol ATM Diringkus
3 Sindikat Pembobolan ATM Diciduk saat Beraksi di Mesin ATM Jalan Yos Sudarso
3 orang tersangka sindikat pembobol ATM diciduk anggota polsek Telukbetung Selatan saat melakukan aksi.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tiga orang tersangka sindikat pembobol ATM diciduk anggota polsek Telukbetung Selatan saat melakukan aksi di mesin ATM Jalan Yos Sudarso, Rabu (26/8/2020).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya didampingi Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto menjelaskan kronologis penangkapan tiga tersangka.
Menurut Kapolresta, para tersangka ini sudah lebih dulu menjadi Target Operasi (TO). Pasalnya, sudah ada 5 laporan polisi mengenai aksi bobol ATM di wilayah hukum polsek TBS.
Dari hasil penyelidikan, lanjut Kapolresta didapat informasi mengenai keberadaan 3 tersangka sedang berupaya membobol ATM di Jalan Yos Sudarso, Bandar Lampung.
• BREAKING NEWS Polisi Ringkus 3 Sindikat Pembobol ATM yang Kerap Beraksi di Bandar Lampung
• 2 Pasien Asal Way Kanan Dinyatakan Sembuh Covid-19, Total 8 Orang Pasien Sembuh
• BPS Lampung Selatan Rapid Test Calon Petugas Sensus, Pastikan Petugas Bebas Covid
• Dosen dan Mahasiswa Itera Terpapar Covid, Kasus Covid Lampung Terus Bertambah
"Rabu sekitar pukul 15.45 WIB, anggota piket polsek TBS mencurigai gerak gerik 3 orang di dalam ATM dekat SPBU," ujar Kapolresta.
Tak ingin buruannya kabur, polisi langsung bergerak menuju ATM tersebut.
Ternyata saat ditangkap ketiga tersangka sedang berupaya melancarkan aksinya.
Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 2.5 juta, pinset yang digunakan untuk mengganjal exit shuter ATM, serta 16 kartu ATM.
Kerap Beraksi di Bandar Lampung
Anggota opsnal Polsek Telukbetung Selatan berhasil membongkar sindikat bobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang kerap beroperasi di wilayah hukum kota Bandar Lampung.
Polisi berhasil meringkus 3 orang tersangka yakni Ombi (37), Friyansyah (35) dan Novi Johansyah (37).
Ketiga warga Umbul Buah, Kota Agung, Tanggamus ini ditangkap saat beraksi di salah satu mesin ATM pada Rabu (26/8/2020).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes pol Yan Budi Jaya mengatakan, modusnya ganjal exit shuter (pintu keluar uang) menggunakan pinset.
"Kami sebut sindikat karena pernah terjadi dan terungkap di Lamsel, dan mereka ditangkap karena beraksi di wilayah hukum Polsek TbS," ujar Kapolresta saat memimpin gelar perkara di mapolsek Telukbetung Selatan, Jumat (28/8/2020).
Kapolresta menambahkan, dari tangan tersangka ikut diamankan barang bukti 2 buah pinset warna silver dan 16 kartu ATM.
"Saat ditangkap anggota kami mengamankan barang bukti uang tunai Rp 2.5 juta hasil bobol ATM," katanya.(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)