Tribun Lampung Selatan
BPS Lampung Selatan Rapid Test Calon Petugas Sensus, Pastikan Petugas Bebas Covid
Kepala kantor BPS Lampung Selatan, Tri Kuntjoco mengatakan, pelaksanaan rapid test digelar selama 3 hari.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribunlampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALINDA – Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan rapid test bagi calon petugas sensus penduduk tahun 2020.
Kepala kantor BPS Lampung Selatan, Tri Kuntjoco mengatakan, pelaksanaan rapid test digelar selama 3 hari.
Rapid test ini telah dilakukan sejak Kamis (27/8/2020) kemarin.
Sebanyak 722 calon petugas sensus akan mengikuti rapid test.
• Bupati Nanang Ermanto Jalani Rapid Test Covid-19, Lihat Hasilnya
• Dosen dan Mahasiswa Itera Terpapar Covid, Kasus Covid Lampung Terus Bertambah
• 2 Pasien Asal Way Kanan Dinyatakan Sembuh Covid-19, Total 8 Orang Pasien Sembuh
• DPO Curat Ranmor di Baradatu Diamankan Tanpa Perlawanan
“Kegiatan rapid test ini dibagi dalam 3 zona. Zona pertama untuk kecamatan Katibung sampai Bakauheni. Kemudian zona 2 untuk Way Sulan, Merbau Mataram, Tanjung Bintang dan Tanjung sari. Lalu zona 3 untuk Natar dan Jatiagung,” kata dia kepada Tribunlampung, Jumat (18/8/2020).
Tri mengatakan, BPS bekerjasama dengan Prodia dalam melakukan kegiatan rapid test.
Menurut dirinya, kegiatan rapid test untuk memastikan petugas sensus bebas dari Covid-19.
Kegiatan sensus penduduk rencana akan digelar serentak 1 September hingga 15 September mendatang.
Untuk di hari pertama kemarin, kata dia, ada sebanyak 367 calon petugas sensus yang telah mengikuti rapid test.
“Bagi petugas yang hasil rapid testnya reaktif, maka akan kita ganti,” ujar Tri Kuntjoro.
Ditambahkannya, untuk pelaksanaan sensus penduduk nantinya.
Petugas sensus akan menerapkan protokol kesehatan.
Petugas akan dilengkapi dengan makser, mask visor shield, saru tangan dan hand sanitizer.
“Kita tetap mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan sensus di lapangan oleh petugas,” kata dirinya. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)