Berita Nasional

Anak Perempuan Siram Muka Ibunya dengan Air Panas

Sebab, pelaku tidak mendapat restu saat hendak kembali menjalin hubungan dengan mantan suaminya.

Editor: taryono
kompas.com
Anak Perempuan Siram Muka Ibunya dengan Air Panas 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang perempuan berinisial AF (24) di Jambi tega menganiaya ibu kandungnya sendiri berinisial EF (51).

Akibat perbuatannya itu, sang ibu yang kesehariannya berjualan pempek itu mengalami luka di wajah akibat disiram menggunakan air panas oleh pelaku.

Kepala Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim (PPA) Polresta Jambi Ipda Vani menuturkan, kasus dugaan penganiayaan itu terjadi karena pelaku tidak terima dinasihati korban.

Sebab, pelaku tidak mendapat restu saat hendak kembali menjalin hubungan dengan mantan suaminya.

"Jadi memang mereka ini sudah sering ribut. AF tidak terima dinasihati oleh Ibunya, mungkin sudah terlalu kesal, dia nekat menganiaya Ibunya," kata Vani.

Viral Chat WA  Sekda Bondowoso dengan ASN Wanita

Tanggapan Jubir Satgas Penanganan Covid-19 terkair Rencana Konser Ari Lasso di Jawa Timur

Prosedur Pelaporan Karyawan Swasta yang Tidak Dapat Bantuan Subsidi Upah

Irjen Napoleon Bonaparte Mengaku Tak Kenal Tommy Sumardi

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, peristiwa naas tersebut terjadi pada Jumat (21/8/2020) pagi.

Saat kejadian itu, korban atau EF diketahui berada di kamar mandi dan sedang memilih baju untuk dicuci.

Sedangkan pelaku atau AF sedang memasak air untuk membuat teh tarik.  

Namun, diduga karena masih dendam dengan korban atas perselisihan sebelumnya, pelaku tiba-tiba membawa air panasnya itu dan langsung menyiramkan ke wajah korban.

Sontak korban terkejut dan meronta kesakitan akibat luka yang dideritanya.

Tak terima dengan perlakuan itu, korban akhirnya melaporkan anaknya ke polisi.

Kini pelaku sudah diamankan dan ditahan di Mapolrestabes Jambi.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 44 Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved