Curanmor di Lampung Tengah
Gara-gara Ketiduran, Motor Warga Seputih Surabaya Dicuri Yadi Rebo
Warga Dusun VII, Kampung Gaya Baru, Kecamatan Seputih Surabaya, itu kehilangan motor motor Honda Supra Fit pada 6 April 2020 lalu.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Yadi Rebo mengaku menggunakan kunci T untuk merusak kontak motor korbannya.
"Pakai kunci T. Dua motor ada di areal perkebunan, waktu kebetulan saya lagi lewat. Satunya saya curi di samping rumah," ujar pria pengangguran itu.
Polsek Seputih Surabaya menyita dua unit sepeda motor yang diduga hasil curian di kediaman Yadi Rebo (43).
Warga Desa Gaya Baru III, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah itu diringkus di kediamannya, Sabtu (22/8/2020) lalu.
"Setelah menangkap pelaku Yadi Rebo di rumahnya dan digeledah, didapati dua unit sepeda motor. Masing-masing satu unit motor Honda Supra Fit dan satu unit sepeda motor Honda Supra X," kata Kapolsek Seputih Surabaya AKP Yopi Kurniawan, Jumat (28/8/2020).
Pelaku mengincar sepeda motor yang terparkir di halaman rumah atau tempat umum.
"Modusnya dengan merusak kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci T," terang Kapolsek.
Saat ini, pelaku Yadi Rebo beserta barang bukti dua unit sepeda motor diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya.
"Untuk dugaan adanya rekan pelaku yang turut membantu aksi pencurian, itu masih kami dalami. Saat ini pelaku utamanya Yadi Rebo," jelasnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, warga Dusun VII, Kampung Gaya Baru III itu dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
Gasak 3 Motor
Polsek Seputih Surabaya mengamankan pelaku curanmor bernama Yadi Rebo (43).
Tidak tanggung-tanggung, warga Desa Gaya Baru III, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah itu menggasak tiga unit sepeda motor.
Aksi tersebut dilakukannya sejak April hingga Juli 2020.
Kapolsek Seputih Surabaya AKP Yopi Kurniawan mengatakan, Yadi Rebo ditangkap pada Sabtu (22/8/2020) lalu berkat laporan tiga korban.