Curanmor di Lampung Tengah

Yadi Rebo Curi 2 Motor saat Pemiliknya di Ladang

Dua aksi pencurian dilakukan Yadi Rebo saat korban meninggalkan sepeda motornya di ladang.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Seputih Surabaya
Polsek Seputih Surabaya mengamankan pelaku curanmor bernama Yadi Rebo (43). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SEPUTIH SURABAYA - Dua aksi pencurian dilakukan Yadi Rebo saat korban meninggalkan sepeda motornya di ladang.

Aksi pencurian sepeda motor pertama menimpa Antoni Ghofur, warga Subang Jaya, Kecamatan Bandar Surabaya, pada 7 Mei 2020.

Korban pada saat itu tengah mencari rumput di tengah perkebunan.

"Motor saya tinggal di pinggir ladang karena gak bisa saya bawa masuk (areal perladangan). Sekitar satu jam saya tinggal cari rumput, begitu mau pulang motor sudah raib," bebernya, Jumat (28/8/2020).

BREAKING NEWS Gasak 3 Motor, Yadi Rebo Diringkus Polsek Seputih Surabaya

Polsek Seputih Surabaya Sita 2 Motor di Rumah Yadi Rebo

Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi di Depan Masjid Agung Kalianda, Duit Rp 50 Juta Raib

Viral Video Wanita Pengendara Xenia Terima Kembalian Rp 50.000 Tapi Bilang Rp 10.000 di SPBU Ki Maja

Hal serupa terjadi pada korban Misno, warga Kampung Gaya Baru VI, Kecamatan Seputih Surabaya, pada 15 Juli 2020 lalu.

Ia tengah mengairi ladangnya dan motor ia tinggal di dekat tanggul.

"Begitu saya mau balik ke rumah setelah mengaliri sawah, motor saya sudah gak ada di tempat," terang Misno kepada penyidik Polsek Seputih Surabaya.

Marwan menjadi salah satu korban aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan Yadi Rebo.

Warga Dusun VII, Kampung Gaya Baru, Kecamatan Seputih Surabaya, itu kehilangan motor motor Honda Supra Fit pada 6 April 2020 lalu.

Pada saat kejadian, Marwan lupa memasukkan motor ke dalam rumah.

"Waktu kejadian saya baru pulang kerja sekitar jam 11 malam. Sampai rumah langsung ketiduran. Motor saya parkir di samping rumah saat itu," terang Marwan di Mapolsek Seputih Surabaya, Jumat (28/8/2020).

Marwan terbangun sekitar pukul 02.00 WIB.

Ia baru teringat belum memasukkan motornya ke dalam rumah.

"Saya langsung ingat motor masih di luar. Saya langsung cek, ternyata motor sudah raib, gak ada lagi di samping rumah," jelasnya.

Pagi harinya, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Seputih Surabaya dengan nomor laporan LP/95-B/IV/2020/Polda LPG/Res LT/Sek Sebaya, tanggal 6 April 2020.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved