Pilkada Serentak 2020

KPU Lampung: Seluruh Balonkada Wajib Swab Test

Seluruh bakal calon kepala daerah wajib menjalani swab test Covid-19 sebelum melakukan pendaftaran di KPU pada 4-6 September 2020.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Kiki
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seluruh bakal calon kepala daerah wajib menjalani swab test Covid-19 sebelum melakukan pendaftaran di KPU pada 4-6 September 2020.

Saat ini, swab test merupakan rangkaian tes kesehatan yang harus dilewati balonkada sebelum ditetapkan sebagai peserta pilkada.

Hal itu tertuang dalam SK KPU Lampung Nomor 415/PL.02.2-SD/03.2/Prov/VIII/2020 tertanggal 27 Agustus 2020.

"Surat (tersebut) ditujukan ke parpol oleh KPU kabupaten/kota karena parpol yang akan mengusung calon," ujar Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, Sabtu (29/8/2020).

Perawat Positif Covid-19, 40 Tenaga Kesehatan di RSUD Bob Bazar Kalianda Dites Swab

Kasus Covid-19 di Lampung Bertambah 2, Total 378 Kasus

Andi Surya Batal Maju di Pilkada Metro 2020: Rekom Golkar ke Ampian Bustami

Bawaslu Bandar Lampung Tunggu Perbaikan Dokumen Gugatan Ike Edwin-Zam Zanariah

Dia menjelaskan, tes PCR sebagai tindak lanjut dari saran Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tentang panduan teknis, penilaian kemampuan rohani dan jasmani balonkada pada pemilihan serentak tahun 2020.

Rumah sakit dan atau fasilitas kesehatan tempat pemeriksaan penilaian ditetapkan KPUD atas rekomendasi IDI cabang.

"Untuk pelaksanaan swab test PCR SARS Cov2 dapat berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Lampung selaku Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," ujarnya.

Jika hasil swab test PCR SARS Cov2 positif, bakal calon kepala daerah perlu diisolasi selama 14 hari dan kemudian menjalani pemeriksaan ulang swab test sampai hasilnya negatif. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved