Tribun Tulangbawang

Gasak Sapi di Areal Perkebunan,  Pria 23 Tahun Ditangkap di Tulangbawang Barat

Petugas Polsek Penawartama bersama Tekab 308 Polres Tulangbawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak.

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
Josephus Primus
Foto ilustrasi borgol. 

TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, PENAWAR TAMA - Petugas Polsek Penawartama bersama Tekab 308 Polres Tulangbawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak.

Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, melalui Kapolsek Penawartama Iptu Timur Irawan, mengatakan, pelaku curat hewan ternak tersebut ditangkap Sabtu (29/8), sekira pukul 17.00 WIB.

"Tersangka dibekuk di Tiyuh Panca Marga, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulangbawang Barat," terang Timur, Minggu (30/8).

Pencuri Sapi Dibekuk Aparat Polsek Abung Selatan

Tersangka adalah Khoirul Anwar (23) alias War, warga Kampung Sidodadi, Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten Tulangbawang. Kapolsek menjelaskan, tersangka telah melakukan curat hewan ternak berupa sapi bersama dengan tiga orang rekannya yang saat ini masih buron.

Peristiwa pencurian ternak sapi itu terjadi pada Rabu (20/5) lalu, sekitar pukul 15.30 WIB, di areal perkebunan sawit plasma PT. Sumber Indah Perkasa (SIP), Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama.

Sempat Lepaskan 4 Kali Tembakan Saat Dikejar, Pencuri Sapi di Lampung Selatan Tewas Dimassa

Sapi yang dicuri oleh para pelaku tersebut berupa satu ekor sapi bali betina warna merah. "Sapi itu milik Yono (35), warga Kampung Sidoharjo. Akibatnya korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp 11 juta," papar Kapolsek.

Kapolsek membeberkan, perisiwa itu bermula pada Rabu (20/5), sekitar pukul 07.00 WIB. Kala itu korban membawa tujuh ekor sapi miliknya untuk diberi makan ke areal perkebunan sawit plasma PT. Sumber Indah Perkasa (SIP), Kampung Sidoharjo.

Sesampainya di tempat tersebut, 7 ekor sapi milik korban diikatkan ke pohon sawit.
Korban lalu pulang ke rumah untuk membantu membuat kandang sapi.

Saat korban meninggalkan sapi miliknya di areal perkebunan sawit plasma PT. Sumber Indah Perkasa (SIP), Kampung Sidoharjo, para pelaku mengambil satu ekor sapi milik korban yang masih terikat di pohon sawit. Pelaku lalu membawa sapi tersebut kabur.

"Korban baru tahu kalau salah satu sapinya telah hilang saat kembali ke areal perkebunan sawit untuk membawa sapi-sapinya pulang," jelas Timur.

Selain menangkap Khoirul Anwar, petugas juga menyita barang bukti berupa satu ekor sapi bali betina warna merah berumur 3 tahun dalam keadaan hamil.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Penawartama dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (end)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved