Pilkada Bandar Lampung 2020
Eva Dwiana dan Yusuf Kohar Daftar Jumat Ini, 2 Pasang Balonkada Bandar Lampung Siap Daftar ke KPU
Kedua paslon ini akan hadir ke KPU Bandar Lampung bersama seluruh ketua dan sekretaris partai politik pengusung.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dua pasang bakal calon kepala daerah (balon kada) Kota Bandar Lampung menyatakan akan mendaftar ke KPU setempat tepat di hari pertama pendaftan dibuka pada Jumat (4/9/2020) mendatang.
Kedua pasang balon kada ini yaitu, Eva Dwiana-Deddy Amarullah dan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo.
Kedua paslon ini akan hadir ke KPU Bandar Lampung bersama seluruh ketua dan sekretaris partai politik pengusung.
Eva-Deddy sejauh ini telah diusung PDI Perjuangan, PKS, dan NasDem. Sementara Yusuf-Tulus telah diusung PAN, Demokrat, PKB, Perindo, PPP.
• Bunda Eva Dwiana Daftar di KPU Bandar Lampung Pada Hari Pertama Pembukaan Pilkada
• Yusuf Kohar-Tulus Purnomo Akan Daftar ke KPU Bandar Lampung di Hari Pertama Pendaftaran
• Ike Edwin Belum Serahkan Berkas Perbaikan Gugatan ke Bawaslu
• Hasil Coklit untuk Pilkada Serentak 2020 di Metro, 2.662 Data Pemilih Tak Memenuhi Syarat
"Insya Allah pendaftaran hari Jumat, seusai salat Jumat," ungkap Eva melalui pesan WhatsApp kepada Tribunlampung.co.id, Minggu (30/8/2020).
Eva mengatakan, dirinya tidak akan membawa massa.
Sebab, KPU telah mengimbau agar balon kepala daerah tidak membawa massa.
Apalagi saat ini pandemi Covid.
Eva-Deddy akan hadir bersama partai pengusung.
Ia meneruskan, sebelum mendaftar ke KPU, dirinya bersama keluarga dan para pendukung akan melakukan doa bersama terlebih dahulu.
Ini agar pelaksanaan pendaftaran berjalan lancar.
Namun untuk teknis keberangkatan untuk mendaftar akan dibahas lebih lanjut bersama partai pengusungnya.
Disinggung apakah akan ada dress code dan arak-arakan saat mendaftar, Eva mengaku, masih mempersiapkan segala sesuatunya.
"Nanti setelah rapat bersama partai pengusung Bunda infokan," ujarnya.
Balon kada Yusuf Kohar mengatakan, dirinya pun akan mendaftar ke KPU Bandar Lampung pada hari Jumat.