Pilkada Lampung Selatan 2020
Jelang Pendaftaran, Balonkada di Lamsel Mulai Urus Pembuatan SKCK di Polres
Satu diantara beberapa syarat yang telah diurus oleh para balon paslon yakni SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) atau surat berkelakuan baik.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribunlampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Menjelang dibukanya pendaftaran bagi pasangan calon (paslon) kepala daerah Kabupaten Lampung Selatan untuk pilkada serentak pada Desember 2020 mendatang, para balon paslon yang akan maju mulai mengurus syarat administratif.
Satu diantara beberapa syarat yang telah diurus oleh para balon paslon yakni SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) atau surat berkelakuan baik dari kepolisian.
Kasat intel Polres Lampung Selatan IPTU Andi Yunara membenarkan sudah ada balon paslon yang mengurus pembuatan SKCK ke Polres Lampung Selatan.
“Untuk pak Nanang Ermanto, Hipni, Antoni Iman dan Melin Hariyani Wijaya sudah membuat SKCK,” kata dia, Senin (31/8/2020).
• KPU Lampung Minta Balonkada Tes Swab Sebelum Pendaftaran Pencalonan
• Daftar Nama Balonkada yang Diusung Golkar untuk Pilkada Serentak di Lampung
• Pemeriksaan Kesehatan Satu Orang Balonkada Sebesar Rp 22 Juta, Ditanggung KPU Kabupaten/Kota
• Eva Dwiana dan Yusuf Kohar Daftar Jumat Ini, 2 Pasang Balonkada Bandar Lampung Siap Daftar ke KPU
Sementara untuk balon paslon lainnya, membuat SKCK di Polres sesuai dengan alamat tempat tinggal yang ada di KTP.
Hipni balon paslon bupati yang akan berpasangan dengan Melin Hariyani Wijaya kepada Tribunlampung mengaku sudah menyiapkan segala persyaratan administratif pendaftaran nantinya.
“Untuk kesiapan syarat sudah hampir 100 persen,” ujarnya kepada Tribunlampung.
Sementara itu Antoni Iman, balon paslon wakil bupati yang akan berpasangan dengan Tony Eka Chandra juga mengaku telah menyiapkan syarat administratif untuk pendaftaran paslon nantinya.
“Sudah mulai disiapkan. Seperti mengurus SKCK di kepolisian,” kata Antoni Iman beberapa hari lalu kepada Tribunlampung.
Begitu juga dengan balon paslon Nanang Ermanto – Pandu Kesuma Dewangsa. Menurut Hendry Rosyadi, ketua tim pemenangan paslon Nanang – Pandu, untuk syarat administratif untuk pendaftaran nantinya sudah disiapkan.
“Untuk persyaratan administratif sudah disiapkan,” terang Hendry Rosyadi.
Sesuai dengan tahapan pilkada serentak Desember 2020 mendatang, untuk pendaftaran paslon akan dibuka tanggal 4-6 September mendatang oleh KPU.(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-skck_20160223_230618.jpg)