Curanmor di Bandar Lampung

Sepak Terjang Gembong Curanmor asal Terusan Nunyai, Beraksi di 19 TKP Wilayah Bandar Lampung

Polisi menyebut, curanmor di 11 TKP di antaranya dilakukan tersangka bersama satu orang rekannya di seputaran wilayah hukum Polsek Panjang.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Joviter
Gembong curanmor bernama Andi Frianto dihadirkan dalam ekspose di Polsek Panjang, Bandar Lampung, Senin (31/8/2020). 

"Tersangka kami tangkap hari Kamis (27/8/2020) kemarin," ucap Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, identitas pelaku diketahui dari aktivitas merncurigakan di sebuah kosan di wilayah Way Lunik, Panjang yang diduga menjadi lokasi penyimpanan barang bukti hasil curian.

Dalam kosan tersebut, polisi menemukan satu unit sepeda motor yang diduga baru saja dicuri oleh pelaku.

"Namun pada saat itu, pelaku tidak ada di tempat. Informasi warga sekitar menyebut yang mengontrak kosan tersebut adalah warga Lamteng," jelasnya.

Tak ingin buruannya kabur, anggota Polsek Panjang menjemput langsung pelaku ke desa asalnya.

"Tanpa melakukan perlawanan, tersangka kami jemput saat berada di kediamannya (Lampung Tengah)," terangnya. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved