Tribun Tanggamus

Polres Tanggamus Ungkap 18 Kasus Selama Operasi Sikat Krakatau 2020

Polres Tanggamus menangkap 26 tersangka dan mengungkap 18 kasus selama pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2020.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto
Wakapolres Kompol Heti didampingi Kabag Ops Kompol Bunyamin dan Kasatreskrim AKP Edi Qorinas ekspos hasil Operasi Sikat Krakatau 2020, Selasa (1/9/2020). Polres Tanggamus Ungkap 18 Kasus Selama Operasi Sikat Krakatau 2020. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Polres Tanggamus menangkap 26 tersangka dan mengungkap 18 kasus selama pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2020.

Wakapolres Tanggamus Kompol Heti Patmawati, mewakili Kapolres AKBP Oni Prasetya, mengungkapkan, operasi dilaksanakan selama 14 hari sejak 18 hingga 30 Agustus 2020.

"Polres Tanggamus bersama jajaran berhasil melakukan pengungkapan 18 kasus dengan 26 orang tersangka serta menerima penyerahan satu senpi rakitan," ujar Heti didampingi Kabag Ops Kompol Bunyamin, dan Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, Selasa (1/9/2020).

Selanjutnya dari 18 perkara tersebut meliputi 10 kasus pencurian dengan pemberatan 15 tersangka.

Pencurian dengan kekerasaan sebanyak tiga kasus dengan empat tersangka dan curanmor sebanyak lima kasus dengan tujuh tersangka.

Selanjutnya untuk barang bukti mengamankan satu senjata api rakitan, empat senjata tajam, 13 sepeda motor, satu mobil, empat ponsel tiga kunci T dan tujuh barang lainnya.

Heti mengatakan, ada dua kasus menonjol yakni ditangkapnya oknum ASN sebagai pelaku pencurian sepeda kayuh seharga Rp 3 juta.

"Oknum ASN tersebut merupakan staf umum di salah satu SPLP wilayah Wonosobo."

"Lalu seorang tersangka Irwanda yang masih berusia muda tetapi sudah melakukan beberapa pencurian sepeda motor," kata Heti.

Kemudian, untuk tersangka Irwanda adalah pemuda berusia 19 tahun yang sering melakukan pencurian sepeda motor yang sudah tercatat melakukan tiga kali pencurian di wilayah kecamatan Wonosobo dan Semaka.

Selanjutnya, Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersinergi membantu kepolisian dalam membantu mengungkap kasus kriminal yang terjadi.

"Terima kasih atas partisipasi semua pihak, masyarkat yang telah membantu dalam pengungkapan kasus."

"Kami Polres Tanggamus tetap meminta jalinan sinergitas, meningkatkan situasi kamtibmas di Tanggamus yang baik dan aman," ujar Edi.

Kasat menambahkan, pada 30 Agustus 2020 pihaknya melaksanakan HUT ke-5 Tekab 308, dan 1 September 2020 merupakan hari lahir Polwan ke-72. (tribunlampung.co.id/tri yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved