Berita Nasional
Pria 35 Tahun Perkosa Nenek 65 Tahun Saat Tidur Pulas
Kejadian berlangsung pada malam hari setelah pelaku berhasil masuk dalam rumah korban.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mengaku mendapat bisikan gaib, seorang pria Kelurahan Banggae Timur, Majene, Sulawesi Barat, memperkosa nenek berusia 65 tahun.
Pria berinsial RD (35) diketahui sudah mempunyai istri dan anak.
RD memperkosa tetangga sendiri di rumah korban
Kejadian berlangsung pada malam hari setelah pelaku berhasil masuk dalam rumah korban.
RI masuk dengan cara memanjat dinding rumah korban.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, pelaku langsung menghampiri korban yang sedang tidur pulas di ruang tamu.
• LPA Lamteng Imbau Keluarga Korban Kekerasan Seksual Anak Tidak Takut Melapor
• Terungkap Tujuan Mantan Istri Laporkan Halilintar ke Polisi, Pengacara Jawab soal Harta Gana-gini
• VIDEO Fotonya Dihapus Rizki DAcademy, Curhat Pilu Nadya Mustika Disorot
• Syarat Mendapatkan Bantuan Rp 500 Ribu dari Pemerintah
Korban yang kaget berusaha melawan dan berontak, namun karena pelaku membanting korban ke lantai sambil menyumpal mulutnya, korban akhirnya pasrah dan tidak bisa berbuat banyak.
Saat itulah pelaku memerkosa korban.
Korban yang keberatan dengan ulah pelaku mengadukan kasus ini ke polisi, hingga pelaku akhirnya ditangkap polisi.
“Dari penuturan tersangka ia melakukan perkosana terhadap nenek tetangganya karena mendapat bisikan gaib,” jelas Kasat Reskrim Polres Majene AKP Jamaluddin, Selasa (1/9/2020).
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti berupa pakaian milik korban.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUH Pidana dengan ancaman 12 tahun penjara.
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Majene untuk menjalani proses penyidikan selanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com