Tribun Bandar Lampung

Serba Serbi Tukar UPK 75 RI, Girang hingga Kecewa Belum Dapat Kesempatan

Kantor Perwakilan wilayah (KPw) BI Lampung di Bandar Lampung tentu turut serta menyambut masyarakat yang hendak melakukan penukaran.

Penulis: ahmad robi ulzikri | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Ahmad Robi
Suasana penukaran UPK 75 RI di KPw Bi Lampung, Selasa (1/9/2020). Serba Serbi Tukar UPK 75 RI, Girang hingga Kecewa Belum Dapat Kesempatan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Sejak tanggal 17 Agustus 2020 bertepatan dengan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Pemerintah dan Bank Indonesia meresmikan pengeluaran dan pengedaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) berbentuk uang kertas pecahan Rp75.000.

Dengan demikian, Bank Indonesia telah mengeluarkan Uang Peringatan HUT Kemerdekaan RI sebanyak 3 (tiga) kali, yaitu pada peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-25 Tahun 1970, Ke-45 pada tahun 1990 dan Ke-50 pada tahun 1995. Dengan demikian, UPK 75 tahun RI yang dikeluarkan tahun 2020, merupakan kali keempat pengeluaran Uang Peringatan dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI.

Kantor Perwakilan wilayah (KPw) BI Lampung yang beralamat di Jl. Hasanudin No 38 Bandar Lampung tentu turut serta menyambut masyarakat yang hendak melakukan penukaran.

Dari 75 juta lembar uang yang dicetak, hanya 1,8 juta saja yang dapat ditukar khususnys oleh masyarakat Lampung di KPw BI Lampung dengan ketentuan satu lembar uang hanya unutk satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat penukaran.

Jumlah cetakan yang terbatas (limited edition) tersebut membuat masyarakat berbondong melakukan pendaftaran memalui online untuk menentukan jadwal penukaran, tidak sedikit juga masyarakat yang tidak kebagian kesempatan karena jadwal yang tersedia sudah penuh.

Sejak pukul 08.00 WIB pagi loket penukaran UPK 75 RI mulai di datangi oleh masyarakat Lampung yang hendak melakukan penukaran.

BI sendiri telah mempersiapkan penjadwalan yang rapih dan ketat untuk mencegah terjadinya penumpukan masyarakat yang melakukan penukaran.

Dalam sehari BI membagi dalam 3 waktu yaitu pukul sesi pertama 8.00-9.00, sesi kedua pukul 9.00-10.00, dan sesi ke tiga pukul 10.00-11.00 WIB.

Petugas nya pun cukup ramah menyambut masyarakat. Sejak masuk gerbang kantor KPw BI Lampung pengunjung yang akan melakukan penukaran UPK 75 RI akan ditanya maksud dan tujuannya serta pemeriksaan protokol kesehatan dimana pengunjung harus dipastikan menggunkan masker.

Setelah itu pengunjung akan diarahkan menuju loket penukaran UPK 75 RI yang tempatnya berada di pintu belakang kantor KPw BI Lampung ada sekitar 2 orang satuan pengaman yang berjaga di pintu masuk yang juga akan menanyakan kelengkapan berkas dan kemudian akan diarahkan untuk menunggu nomor antrean.

Loket penukaran cukup nyaman, di ruangan berukuran 5 x 20 meter dengan kursi tunggu yang sudah diatur sedemikian rupa untuk physicaldistancing. Ada 3 loket dan tiga petugas yang bersiap melayani masyarakat yang akan menukarkan uangnya secara bergantian.  

Julianita salah seorang pegawai bank swasta di Bandar Lampung tidak ingin ketinggalan moment tersebut. Wanita 27 tahun tersebut mengaku telah mendaftarkan sejak hari pertama lounching UPK 75 RI  tanggal 17 Agustus 2020.

Daftar di hari pertama tidak menjamin dirinya langsung mendapatkan jadwal di keesokan harinya, Nita sapaan akrabnya justru mendapatkan jadwal pada Selasa 25 Agustus 2020  pada sesi ke dua (jam 9-10 WIB).

“Saya daftar sejak 17 Agustus dan dapat jadwal tanggal 25 Agustus. Karena sesi ke 2 jam 9 saaya sudah tiba di kantor BI. Kemudian waktu masuk kita akan diperiksa kelengkapan oleh satpam kita tunjukan KTP dan bukti penukaran,” cerita Nita saat diwawancarai Tribunlampung.co.id, Selasa (1/9/2020).

“Setelah itu kita akan diarahkan tempat pengambilan, kemudian setelah sampai di ruang penukaran kita dikasih nomor antrian, kita tunggu tidak terlalu lama kemudian kita di panggil. Kebetulan waktu itu tidak terlalu antre hanya 5 menit langsung di panggil,” sambungnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved