Tribun Bandar Lampung
Wali Kota Jadi Inisiator Sensus Tatap Muka, Kepala BPS: Petugas Tak Pakai Masker Jangan Diterima!
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menjadi inisiator untuk pengisian atau pembaharuan sensus penduduk tatap muka di kota setempat.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menjadi inisiator untuk pengisian atau pembaharuan sensus penduduk tatap muka di kota setempat.
Hal tersebut ditandai dengan memasukkan atau input data kependudukannya saat dikunjungi oleh petugas sensus dari Badan Pusat Statistik (BPS) Bandar Lampung di rumah pribadi Herman HN di Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Selasa (1/9/2020).
Herman HN berpesan, agar masyarakat bisa terlibat dalam memberikan dukungan kepada para petugas sensus saat kegiatan dilaksanakan.
"Mari kita sukseskan pelaksanan sensus penduduk tatap muka," ujar Herman, Selasa (1/9/2020).
"Terima kedatangan tim sensus penduduk dan jawab pertanyaannya, agar data kependudukan Bandar Lampung semakin lebih baik," sambung Herman HN.
Lebih lanjut, Herman HN mengingatkan, masyarakatnya agar hanya menerima petugas sensus penduduk yang sesuai dengan kriteria.
"Sebagaimana sensus kali ini, petugas yang resmi memakai atribut resmi dari BPS," ucap Herman.
Atribut yang dimaksud itu, lanjut Herman, seperti rompi petugas sensus yang dilengkapi dengan tanda pengenal.
"Lebih lagi, perlu dicatat petugas tidak akan meminta bentuk fisik kependudukan seperti KTP dan lainnya," tegas Herman.
Sementara itu, Kepala BPS Bandar Lampung Akhmad Nasrudin mengharapkan, dengan Wali Kota Bandar Lampung yang menjadi inisiasi dalam pengisian sensus penduduk tatap muka akan memantik semangat masyarakat untuk berpartisipasi.
Serta demi kenyamanan bersama, Nasrudin mengatakan, setiap petugas sensus akan dibekali dengan pelindung wajah atau face shield, masker, sarung tangan dan hand sanitizer.
"Jadi, apabila ada ada petugas sensus yang datang tidak dilengkapi dengan semua atribut tersebut, maka masyarakat tidak perlu menerimanya karena itu berarti bukan petugas sensus," tegas Nasrudin.(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)