Kabar Artis

Ada Peran Kak Seto di Balik Laporan terhadap Ayah Atta Halilintar ke Polisi

Di balik pelaporan ayah Atta Halilintar, ada peran Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi atau Kak Seto.

Editor: wakos reza gautama
Grid.ID/Daniel Ahmad
Kak Seto ditemui di LPAI, Selasa (1/9/2020) 

"Jadi memang pada saat waktu itu sedang banyak tugas keluar sehingga ini dibuat oleh sekjen yang lama dan kalau saya sebagai ketua umum tetapi memang dalam keadaan darurat ada satu tanda tangan scan dan satu yang aslinya jadi beliau sekjen pertama bapak Samsul Ridwan itu," tutup Kak Seto.

Sebelumnya, seorang perempuan bernama Happy Hariadi yang mengaku istri kedua Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anovial Asmid, muncul ke permukaan.

Tecatat sah secara negara, pernikahaannya telah resmi dan direstui oleh istri pertama, pernikahan Halilintar dan Happy dilaksanakan pada 21 April 1998 dan bercerai 6 Maret 2006.

Adapun anak perempuan bernama Mubarokah yang tak diakui Halilintar berusia 17 tahun.

Pasal 76 A dan 76B, juncto 77 UU RI tahun 2014 tentang diskrimimasi anak menjadi landasan hukum Happy. (Grid.ID)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul "Soal Masalah Anak dari Istri Kedua yang Diterlantarkan Ayah Atta Halilintar, Kak Seto Benarkan Telah Berikan Rekomendasi untuk Tempuh Jalur Hukum"

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved