Tribun Bandar Lampung

Disdikbud Lampung Serahkan Kebijakan Penerapan KBM Tatap Muka Kepada Sekolah

KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) diperbolehkan tatap muka bagi daerah yang zonanya hijau dan kuning.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu
Kadiskbud Lampung Sulpakar. Disdikbud Lampung Serahkan Kebijakan Penerapan KBM Tatap Muka Kepada Sekolah 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung menyerahkan kebijakan kepada sekolah untuk menerapkan kurikulum pada masa pandemi Covid-19.

Menurut Kadisdikbud Lampung Sulpakar kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (3/9/2020) di depan Kantor Bahasa Provinsi Lampung mengatakan bahwa KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) diperbolehkan tatap muka bagi daerah yang zonanya hijau dan kuning.

Kemudian untuk tatap muka KBM tersebut diserahkan kepada sekolah dalam menerapkan kurikulum tersebut.

"Kalau dari hasil kemarin vicon dengan pak Mendagri Tito dan Mendikbud Nadiem yang dihadiri oleh Wagub Chusnunia Chalim bahwasanya akan disiapkan kebijakan kurikulum darurat," katanya.

KBM Daring Diperpanjang, Disdik Bandar Lampung Perbolehkan Dana Bos Dipakai untuk Kuota Siswa

BREAKING NEWS Buron 4 Tahun, 1 Pencuri Sapi di Lampung Tengah Ditangkap Tekab 308

Ada Warga yang Positif Covid-19, Warga Gang Kenanga III Way Kandis Tutup Akses Keluar-Masuk

Bupati Winarti Gulirkan Bantuan Stimulan Rp 500 Ribu Bagi Pedagang di Pasar Tradisional

Tetapi sekolah telah diberikan kewenangan untuk bisa menggelar KBM secara tatap muka.

Tetapi paling utamanya memang sivitas akademika harus dengan menerapkan ptotokol kesehatan yang ketat bagi warga sekolah.

Bagi KBM tatap muka dengan persyaratan yang harus dipenuhi mulai dari izin pemda, standar pelayanan sekolah dan paling penting izin orangtua.

Memang Kemendikbud telah menerapkan kurikulum darurat dan tak dianjurkan sekolah tersebut untuk mengikuti semua diserahkan kepada sekolahnya dalam mengambil kebijakan kurikulum.

Sekolah diharapkan untuk menyesuaikan dan jika ingin menghendaki kurtilas (Kurikulum 13) juga tidak masalah.

Kemudian juga untuk kuota yang akan diberikan kepada siswa secara gratis 30 GB saat ini dalam proses penginputan nomor handphone ke dapodik.

"Alhamdulillah kita hampir selesai penginputan data tersebut dan sudah maksimal kita lakukan agar siswa kita dapat kuota gratis," katanya

Sementara itu sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim yang dijelaskan oleh Sulpakar bahwa sengaja melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan seluruh kepala daerah.

Demi memastikan kebijakan pembelajaran di masa Pandemi Covid-19 terlaksana dengan baik di daerah.

“Prinsip kebijakan pendidikan di masa Pandemi COVID-19 adalah mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik," katanya

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved