Berita Lampung Utara
Kasus Korupsi Eks Kadis Kesehatan Lampung Utara Dilimpahkan ke Pengadilan
Kita sudah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri (PN) hari senin kemarin
Penulis: anung bayuardi | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Perkara dugaan korupsi dengan tersangka Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Lampung Utara dr Maya Mettisa telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Hafiezd, mengatakan pihaknya sudah melimpahkan berkas ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang dan menunggu jadwal sidang.
“Kita sudah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri (PN) hari senin kemarin, setelah itu kita menunggu penetapan jadwal sidang dari PN Tanjungkarang.
Kalau nanti mereka bermohon untuk dilimpahkan ya udah akan kita lakukan. Saat ini Tersangka masih di sini (Rutan Kotabumi),” katanya.
• Sakitnya Hidupmu Nak, Bocah Manusia Silver Meninggal Kecelakaan Terlindas Mobil
• Tak Terima Betrand Peto Dibully di Medsos, Ruben Onsu Langsung Cari dan Temui Pelakunya
Saat ditanya lebih jauh, mengenai adakah indikasi nama-nama lain yang bakal terseret atau terlibat dalam perkara ini, Hafiezd mengatakan belum ada.
“Belum ada, kita masih fokus dengan Maya,” katanya, Kamis 3 September 2020.
percepatan untuk persidangan dikatakan Hafiezd, lebih cepat dengan alasan, untuk kepentingan tersangka dan masyarakat. (Ang)