Pilkada Bandar Lampung 2020
3 Pasangan Sudah Daftar, KPU Bandar Lampung Sebut Ada Syarat yang Belum Diserahkan
Tiga pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung telah mendaftar di KPU, Jumat (4/9/2020).
Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Namun, kata dia, ada berkas yang harus diperbaiki.
Berkas tersebut adalah pengunduran diri Tulus Purnomo sebagai anggota DPRD Lampung.
"Ini pencalonannya telah memenuhi syarat. Hanya saja wajib memperbaiki dokumen perbaikan pasangan calon (pengunduran diri) 30 hari sebelum pemungutan suara," kata dia.
Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo menambahkan, berkas pasangan Yusuf-Tulus dinyatakan memenuhi syarat.
Dimana, seluruh gabungan partai pengusung telah menyerahkan surat keputusan model B1-KWK dari DPP partai masing-masing.
Selain itu, terusnya, gabungan partai pengusung telah memenuhi syarat ambang batas pencalonan dengan 17 kursi di DPRD Lampung.
Rinciannya, Demokrat 5 kursi, PAN 6 kursi, PKB 3 kursi, Perindo 2 kursi, dan PPP 1 kursi.
"Pasangan ini diusung oleh lima gabungan partai politik dengan jumlah 17 kursi DPRD Bandar Lampung," kata dia,
"Setelah kami periksa B1-KWK-nya dinyatakan memenuhi syarat," imbuhnya.
Bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Yusuf Kohar-Tulus Purnomo resmi mendaftar ke KPU Bandar Lampung, Jumat (4/9/2020).

Pasangan Yutuber ini telah menyerahkan berkas pendaftaran pencalonan kepada Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi.
Tampak pula Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah dan jajaran komisioner lainnya.
Setelah berkas diserahkan, tim KPU langsung memverifikasi.
Budiman AS selaku ketua Tim Pemenangan Yutuber mengatakan, partai pengusung hadir untuk ikut menyaksikan pendaftaran pasangan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo.
"Kami partai pengusung mengantarkan pasangan bakal calon kami untuk melakukan pendaftaran," ujar Budiman AS.