Pilkada Bandar Lampung 2020
3 Pasangan Sudah Daftar, KPU Bandar Lampung Sebut Ada Syarat yang Belum Diserahkan
Tiga pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung telah mendaftar di KPU, Jumat (4/9/2020).
Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Wartawan Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tiga pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung telah mendaftar di KPU, Jumat (4/9/2020).
Mereka adalah Rycko Menoza-Johan Sulaiman, Eva Dwiana-Dedi Amarullah, dan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo.
Selanjutnya, KPU Bandar Lampung akan melakukan verifikasi administrasi berkas.
"Hari ini tiga pasangan calon telah mendaftar. Ada Rycko-Johan, Eva Dwiana-Dedi Amarullah, kemudian Yusuf-Tulus. Semua berkas telah memenuhi syarat. Selanjutnya kami akan melakukan tahapan verifikasi administrasi untuk syarat calon," kata Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi di KPU Bandar Lampung.
• Berkas Lengkap, Yutuber Siap Tarik Simpati Rakyat
• Digelar Terbuka, Musyawarah Sengketa Ike Edwin vs KPU Masih Alot
• Berkas Yutuber Lengkap, Tinggal Surat Pengunduran Diri Tulus Purnomo
• Johan Sulaiman Diminta Surat Pengunduran Diri dari DPRD Lampung

Dedy menjelaskan, pihaknya telah menerima berkas pencalonan dan berkas bakal calon.
Namun, kata dia, berkas persyaratan milik bakal calon masih ada yang harus diperbaiki.
Seperti, surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Lampung.
"Kalo berkas pencalonannya sudah lengkap, seperti B1-KWK yang dari parpol. Tapi bagi calon masih ada yang harus diperbaiki itu surat pengunduran diri dari anggota DPRD. Prosesnya kita akan menunggu sampai lima hari ini," terangnya.
Ada dua bakal calon yang diharuskan menyerahkan berkas pengunduran diri dari anggota DPRD.
Keduanya adalah Johan Sulaiman (DPRD Provinsi Lampung) dan Tulus Purnomo (DPRD Bandar Lampung).
Pengunduran Diri Tulus dan Johan
Syarat pencalonan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Yusuf Kohar-Tulus Purnomo dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi mengatakan, berdasarkan hasil penelitian, berkas duet yang memiliki sebutan Yutuber itu dinyatakan telah memenuhi syarat.
"KPU telah melaksanakan penelitian dokumen pasangan calon Yusuf Kohar-Tulus Purnomo. Berdasarkan penelitian telah memenuhi syarat," ujarnya, Jumat (4/9/2020).