Pilkada Bandar Lampung 2020
Berkas Lengkap, Yutuber Siap Tarik Simpati Rakyat
Yusuf Kohar-Tulus Purnomo resmi terdaftar sebagai peserta Pilkada Bandar Lampung 2020.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Wartawan Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Yusuf Kohar-Tulus Purnomo resmi terdaftar sebagai peserta Pilkada Bandar Lampung 2020.
Yusuf mengaku bersyukur berkas pencalonannya dinyatakan telah memenuhi syarat.
"Alhamdulillah kita sudah selesai mendaftarkan diri dan memenuhi syarat. Kita siap untuk bekerja dalam pemenangan," ungkap Yusuf Kohar di kantor KPU Bandar Lampung, Jumat (4/9/2020).
Ketua Tim Pemenangan Yutuber, Budiman AS, menambahkan, timnya segera melakukan konsolidasi untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.
• Berkas Yutuber Lengkap, Tinggal Surat Pengunduran Diri Tulus Purnomo
• Yusuf Kohar-Tulus Purnomo Daftar ke KPU Bandar Lampung
• Tak Ada Wakil PDI Perjuangan, Juprius-Rina Marlina Tak Jadi Daftar ke KPU
• Pilih Ilyas Jadi Pendamping, Loekman Djoyosoemarto: Beliau Teman Saya

"Hari ini kami bersyukur telah mendaftarkan calon wali kota yang kami usung. Dan kami akan bekerja keras untuk menarik simpati rakyat," kata Budiman.
"Kita akan koordinasi secara terus-menerus di internal partai untuk menentukan langkah terjun ke masyarakat," imbuhnya.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung ini menuturkan, tim pemenangan Yutuber sudah siap berjuang untuk memenangkan pasangan Yusuf-Tulus.
"Mesin partai sudah berjalan dengan 17 kursi di DPRD, dan kita siap untuk berjuang," tandasnya.
Pengunduran Diri Tulus Purnomo
Syarat pencalonan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Yusuf Kohar-Tulus Purnomo dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi mengatakan, berdasarkan hasil penelitian, berkas duet yang memiliki sebutan Yutuber itu dinyatakan telah memenuhi syarat.
"KPU telah melaksanakan penelitian dokumen pasangan calon Yusuf Kohar-Tulus Purnomo. Berdasarkan penelitian telah memenuhi syarat," ujarnya, Jumat (4/9/2020).
Namun, kata dia, ada berkas yang harus diperbaiki.
Berkas tersebut adalah pengunduran diri Tulus Purnomo sebagai anggota DPRD Lampung.