Pilkada Bandar Lampung 2020
Berkas Pencalonan Eva Dwiana-Dedi Amarullah Dinyatakan Memenuhi Syarat
Fery Triatmojo mengatakan berkas bakal pasangan calon milik Eva Dwiana-Dedi Amarullah dinyatakan memenuhi syarat.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Syarat pencalonan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Eva Dwiana-Dedi Amarullah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo mengatakan berkas bakal pasangan calon milik Eva Dwiana-Dedi Amarullah dinyatakan memenuhi syarat.
Dimana, seluruh gabungan partai pengusung telah menyerahkan surat keputusan model B1 KWK dari DPP Partai masing-masing.
Selain itu, terusnya, gabungan partai pengusung telah memenuhi syarat ambang batas pencalonan dengan 21 kursi di DPRD Lampung.
• Serahkan Berkas, Eva Dwiana-Dedi Amarullah Resmi Mendaftar ke KPU Bandar Lampung
• BREAKING NEWS Hari Pertama Pendaftaran Balonkada, KPU Bandar Lampung Dijaga Ketat Polisi
• BREAKING NEWS Adipati-Ali Rahman Pendaftar Pertama di KPU Way Kanan
• BREAKING NEWS Diantar Odong-Odong, Wahdi-Qomaru Pendaftar Pertama di KPU Metro
Rinciannya, PDI Peejuangan 9 kursi, Gerindra 7 kursi, dan NasDem 5 kursi.
"Artinya pencalonan dari gabungan partai ada dan memenuhi syarat. Kami ceklis dinyatakan memenuhi syarat," ujar Fery Triatmojo usai menerima berkas pencalonan di KPU Bandar Lampung, Jumat (4/9/2020).
Diketahui, Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah turut mengawasi proses pemeriksaan berkas pencalonan.
Candra juga turut memeriksa KTP masing-masing Ketua dan Sekretari DPC partai pengusung.
Serahkan Berkas
Bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Eva Dwiana-Dedi Amarullah resmi mendaftarkan diri ke KPU Bandar Lampung, Jumat (4/9/2020).
Pasangan Eva-Dedi telah menyerahkan berkas pendaftaran pencalonan kepada Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi didampingi Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah dan jajaran komisioner lainnya.
Setelah diserahkan, tim verifikator KPU langsung memverifikasi berkas pendaftaran tersebut.
Mewakili Eva Dwiana, Ketua DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Wiyadi mengatakan tiga partai koalisi telah hadir untuk mengantar dan mendaftarkam pasangan Eva-Dedi.
"Kami dari 3 partai koalisi, PDI Perjuangan, NasDem, dan Gerindra nerniat mengantarkan pasangan bakal calon kami untuk melakukan pendaftaran," ujar Wiyadi di KPU Bandar Lampung, Jumat.
Wiyadi menuturkan, pihaknya menyerahkan semua proses pendaftaran pencalonan ke KPU.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/eva-dwiana-dedi-amarullah-serahkan-berkas-pencalonan.jpg)