Pilkada Bandar Lampung 2020

Berkas Pencalonan Rycko Menoza-Johan Sulaiman Dinyatakan Memenuhi Syarat

Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi mengatakan berdasarkan hasil verifikator berkas pencalonan milik pasangan Rycko-Johan telah memenuhi syarat.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni
Rycko Menoza serahkan berkas pencalonan. Berkas Pencalonan Rycko Menoza-Johan Sulaiman Dinyatakan Memenuhi Syarat 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Syarat pencalonan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Rycko Menoza-Johan Sulaiman dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi mengatakan berdasarkan hasil verifikator berkas pencalonan milik pasangan Rycko-Johan telah memenuhi syarat.

"Berdasarkan hasil penelitian dari verifikator berkas, syarat pencalonan dinyatakan telah memenuhi syarat," ujar Dedy Triadi di KPU Bandar Lampung, Jumat (4/9/2020).

Namum demikian, terusnya, ada berkas yang menjadi syarat calon yang belum lengkap.

BREAKING NEWS Hari Pertama Pendaftaran Balonkada, KPU Bandar Lampung Dijaga Ketat Polisi

BREAKING NEWS 2 Balonkada Daftar ke KPU Pesawaran Hari Ini, Bawaslu Ingatkan Protokol Kesahatan

BREAKING NEWS 2 Pasangan Bacakada Akan Mendaftar di KPU Lampung Selatan

BREAKING NEWS Adipati-Ali Rahman Pendaftar Pertama di KPU Way Kanan

Yakni, berkas pengunduran diri dari anggota DPRD Provinsi Lampung milik Johan Sulaiman yang merupakan bakal calon wakil Rycko Menoza.

"Berkas pengunduran diri milik pak Johan bakal wakil wali kota harus dilengkapi dan wajib memperbaiki terkait pengunduran diri. Kami akan tunggu ada waktu lima hari," jelasnya.

"Tapi secara umum berkas kelengkapannya pencalonan sebagaimana dicantumkan dalam berita acara sudah lengkap dan memenuhi syarat," terangnya.

Serahkan Berkas

Bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Rycko Menoza-Johan Sulaiman secara resmi mendaftarkan diri ke KPU Bandar Lampung, Jumat (4/9/2020).

Pasangan Rycko-Johan telah menyerahkan berkas pendaftaran pencalonan kepada Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi didampingi Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah dak jajaran komisioner lainnya.

Setelah diserahkan, tim verifikator KPU langsung memverifikasi berkas pendaftaran tersebut.

Ketua KPU Bandar Lampung dalam sambutannya mengatakan, pihakny akan langsung memeriksan dan meneliti kelengkapam bekas tersebut.

"Mohon ditunggu, kita akan teliti berkasnya kelengkapannya seperti apa," ujar Dedy Triadi.

Dedy menambahkan, jika verifikasi telah selesai dilakukan, maka KPU akan memberikan surat pengantat untuk pemeriksaan kesehatan.

"Hari ini kami juga termasuk akan memberikan surat penganatar kesehatan yanh sudah di komunikasikan ke IDI dan Rumah Sakit Abdul Moeluk," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved