Berita Nasional
Guru Honorer Akan Diangkat Jadi CPNS? Berikut Penjelasan Menpan RB Tjahjo Kumolo
Para guru honorer, terutama yang sudah mengabdi bertahun-tahun, berpeluang untuk bisa diangkat menjadi CPNS pada Tahun 2021.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Para guru honorer, terutama yang sudah mengabdi bertahun-tahun, berpeluang untuk bisa diangkat menjadi CPNS pada Tahun 2021.
Rencana pemerintah tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumol beberapa waktu lalu.
Pemerintah merencanakan membuka rekrutmen CPNS di Tahun 2021 tetapi untuk formasi terbatas.
Menpan RB, Tjahjo Kumolo mengungkapkan, rekrutmen CPNS 2021 akan dibuka untuk formasi terbatas.
Seleksi ini tentunya terbuka bagi sarjana pendidikan maupun guru honorer yang ingin menjadi PNS.
"Kemudian pengadaan bidan, perawat, dokter itu lebih kurang 200.000 sekian."
"Penyuluh pertanian, penyuluh KB, penyuluh PU, dan semuanya harus ada," kata Tjahjo Kumolo dalam peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) di Solo, Jawa Tengah, seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (5/9/2020).
Menurut Tjahjo, untuk satu desa dan kecamatan harus ada aparatur sipil negara yang menjadi penyuluh.
Kemudian juga aparatur kesehatan serta pendidikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masyarakat.
Mengenai penghapusan seleksi CPNS pada tahun ini, Tjahjo menjelaskan, semula pemerintah berniat fokus pada penyelesaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).
Namun ternyata, rencana penyelesaian itu juga malah terhambat dengan datangnya wabah Covid-19.
"Secara prinsip, sudah selesai. Tahu-tahu pandemi Covid-19 masalah uangnya saja sedang kita pikirkan," tutur Tjahjo.
Ketiadaan seleksi CPNS 2020 juga dikarenakan adanya misi Presiden Joko Widodo yang ingin melakukan reformasi birokrasi dalam membangun pemerintahan yang efektif dan efisien.
Hal itu termasuk penyederhanaan eselon III, IV, serta V menjadi jabatan fungsional.
"Selama empat tahun mudah-mudahan selesai, termasuk perencanaan dalam rekrutmen kepegawaian kita," imbuh Tjahjo.