Pilkada Serentak 2020
Dendi Ramadhona dan Loekman Djoyosoemarto Cuti Mulai 26 September
Dendi Ramadhona mengaku telah mendapat surat persetujuan cuti dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dua petahana di Lampung telah mengajukan surat cuti sebagai bupati untuk mengikuti Pilkada Serentak 2020.
Keduanya yakni Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto.
Dendi Ramadhona mengaku telah mendapat surat persetujuan cuti dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
"Iya sudah. Kita sudah ajukan cuti dan sudah diterima oleh Pak Gubernur (Arinal)," ungkapnya kepada Tribunlampung.co.id saat ditemui di RSUDAM, Bandar Lampung, Senin (7/9/2020).
Bakal calon bupati Pesawaran ini mengatakan, cutinya terhitung mulai 26 September 2020.
• Ikut Pilkada Bandar Lampung, Yusuf Kohar Cuti sebagai Wakil Wali Kota
• Pilih Ilyas Jadi Pendamping, Loekman Djoyosoemarto: Beliau Teman Saya
"Nanti tanggal 26 September mulai cutinya," ujarnya.
Hal senada diungkapkan oleh Loekman Djoyosoemarto.
Bakal calon bupati Lampung Tengah ini juga mengaku akan mulai cuti pada 26 September 2020.
"Iya sudah. Itu ketentuannya tanggal 26 September dari Pak Gubernur," kata Loekman Djoyosoemarto.

Diketahui, kedua petahana ini akan turut dalam ajang Pilkada Serentak 2020.
Mereka akan maju dengan partai pengusungnya masing-masing.
Dendi Ramadhona bersama Marzuki di Pilkada Pesawaran didukung oleh PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra, PKB, Perindo, Hanura, PPP, dan PBB.
• Pemeriksaan Kesehatan Balonkada di RSUDAM Berlangsung Selama 3 Jam
Sementara Lokeman Djoyosoemarto dan Ilyas Hayani Muda di Pilkada Lampung Tengah didukung PDI Perjuangan dan Gerindra. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)