Pilkada Serentak 2020

Pemeriksaan Kesehatan Balonkada di RSUDAM Berlangsung Selama 3 Jam

Pemeriksaan kesehatan balonkada tersebut berlangsung sejak pukul 08:00-11:00 WIB di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek, Senin (7/9/2020).

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Kiki
Dendi dan Hipni seusai menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUDAM. Pemeriksaan Kesehatan Balonkada di RSUDAM Berlangsung Selama 3 Jam 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Pemeriksaan kesehatan jasmani bakal calon kepala daerah di Lampung berlangsung selama tiga jam.

Pemeriksaan tersebut berlangsung sejak pukul 08:00-11:00 WIB di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek, Senin (7/9/2020).

Bakal calon Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan kurang lebih ada sekira tiga jam waktu yang dihabiskan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Dimana, kata dia, ada berbagai macam jenis pemeriksaan kesehatan jasmani yang dilakukan.

BREAKING NEWS 12 Balonkada di Lampung Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUDAM

Balonkada Lampung Selatan Antoni Imam Sapa Audiens via Zoom, Banyak Olahraga Jaga Kebugaran Tubuh

Lepas Merpati hingga Diiringi Angklung, Mufti dan Ampian Resmi Daftar ke KPU Metro

Nyalon di Pilkada, 3 Anggota DPRD Lampung Urus Pengunduran Diri

"Iya ada 3 jaman lah, dari jam 8 tadi mulainya. Alhamdulilah berjalan dengan lancar ada tes darah, urine saraf, THT, Gigi, jantung dan treadmill juga tadi. Banyak sih," ungkap Dendi.

Hal senada diungkapkan oleh bakal calon Bupati Lampung Selatan Hipni.

Hipni mengatakan pemeriksaan kesehatan berlangsung srlama tiga jam.

"Sekitar 3 jam tadi sudah diperiksa, THT, rongsen, gigi dan lain-lain," ujar Hipni di RSUDAM.

Bawaslu Monitoring

Bawaslu Bandar Lampung melakukan monitoring pemeriksaan kesehatan jasmani bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung.

Bawaslu Bandar Lampung mengawasi langsung jalannya pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umun Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Senin (7/9/2020).

"Jadi hari ini Bawaslu melakukan pengawasan terhadap calon wali kota dan wakil wali kota. hal ini kita lakukan untuk memastikan bahwa mereka melalui tahapan yang diatur oleh PKPU," kata Komisioner Bawaslu Bandar Lampung Yahnu Wiguno saat ditemui RSUDAM.

Menurut Yahnu, setiap bakal calon harus menjalani pemeriksaan kesehatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved