Pilkada Bandar Lampung 2020

Nyalon di Pilkada, 3 Anggota DPRD Lampung Urus Pengunduran Diri

Tiga kandidat bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung sedang memproses surat pengunduran diri dari anggota legislatif. Ketiganya..

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi - Bacalonkada Bandar Lampung Eva Dwiana seusai menjalani tes kesehatan di RSUDAM, Bandar Lampung, Minggu (6/9/2020). Nyalon di Pilkada, 3 Anggota DPRD Lampung Urus Pengunduran Diri 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tiga kandidat bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung sedang memproses surat pengunduran diri dari anggota legislatif.

Ketiganya adalah Eva Dwiana, Tulus Purnomo, dan Johan Sulaiman.

Bakal calon wali kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengaku, surat pernyataan persedian pengunduran diri sebagai anggota DPRD Lampung sudah diurus.

Namun, kata dia, sedang menunggu persetujuan dari pimpinan DPRD Lampung dam Sekretarid DPRD Lampung.

"Sudah, sudah diurus. Memang kan semua butuh proses, jadi sekarang tinggal nunggu persetujuan (pimpinan DPRD)," ujar Anggota Komisi III DPRD Lampung ini seusai menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUDAM, Minggu (6/9/2020).

Berkas Yutuber Lengkap, Tinggal Surat Pengunduran Diri Tulus Purnomo

KPU: Balonkada Positif Covid-19, Pemeriksaan Kesahatan dan Bebas Narkoba Dapat Ditunda

BREAKING NEWS 12 Balonkada di Lampung Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUDAM

Lepas Merpati hingga Diiringi Angklung, Mufti dan Ampian Resmi Daftar ke KPU Metro

Hal senada diungkapkan oleh bakal calon wakil wali kota Bandar Lampung Tulus Purnomo.Tulus yang menjabat Anggota Komisi II DPRD Lampung ini mengaku telah mengurus surat pengunduran diri.

"Iya susah diproses sesuai aturan yang berluaku. Dan itu menjadi tugas saya yang harus saya selesaikan," kata dia. Sementara itu, Johan Sulaiman juga mengaku telah mengurus pernyataan pengunduran dirinya dari anggota DPRD Lampung.

Namun, kata dia, pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Berkas sudah diurus dan saya sudah tanda tangani secara pribadi untuk pengunduran diri. Kita bawa dan sudah kita perlihatkan ke KPU dan Bawaslu, Hanya saja, sekarang masih menunggu surat persetujuan dari Kemendagri," terang Anggota Komisi II DPRD Lampung itu.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved