Berita Nasional

Ketua RT Masuk Paksa ke Rumah Warga, Kaget Temukan Jasad di Bawah Ranjang Dalam Kamar

Seorang suami di Indramayu diduga membunuh istrinya sendiri dan menguburnya di bawah ranjang kamar tidur.

(istimewa)
Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah pelaku yang diduga membunuh dan mengubur istrinya di bawah tempat tidur kamar mereka di Desa/Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Sabtu (5/9/2020) malam. 

Mereka pun menghentikan penggalian dan melaporkan kejadian ke polisi.

Dari situ, terungkap bahwa J ternyata telah meninggal dunia dan di kubur di dalam rumah.

J dikubur di bawah kasur kamar rumahnya.

Polisi pun segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) malam itu dan mengeluarkan mayat korban.

"Kemungkinan karena terduga pelaku sudah tua jadi mayat dikuburnya tidak terlalu dalam," ujarnya. 

Kapolres mengatakan, saat mayat korban ditemukan warga, suaminya terlihat tengah duduk melamun di kamar tersebut.

"Masyarakat, kepala desa dan RT menemukan bapak M sedang duduk melamun di kamar tersebut," ujar dia.

Kini mayat J sudah dibawa ke RS Bhayangkara Losarang untuk dilakukan otopsi.

Sedangkan suami korban diamankan di Mapolres Indramayu.

M diduga pelaku yang membunuh dan mengubur istri di bawah tempat tidur.

Hingga kini, kasus tersebut masih didalami petugas kepolisian.

Dalam pemeriksaan, keterangan dari terduga pelaku pun masih berubah-ubah.

"Korban diduga meninggal dunia kurang lebih 40 hari berdasarkan hitungan warga," ucapnya.

Namun berdasarkan keterangan sementara, diketahui bahwa korban dibunuh dengan cara dicekik.

Saat itu, korban meminta uang kepada terduga pelaku untuk belanja.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved