Berita Nasional
Subsidi Gaji Karyawan Swasta Akan Berlanjut hingga Tahun 2021
Pemberian subsidi gaji atau upah pegawai swasta akan berlanjut hingga kuartal pertama 2021.
Editor:
taryono
Selain itu, pemerintah juga akan meneruskan program reguler, seperti pemberian bantuan yang sudah terprogram pada Program Keluarga Harapan (PKH).
Airlangga mengatakan, dengan bantuan-bantuan itu, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga.
"Dengan demikian, program-progran ini diharapkan menjaga daya beli masyarakat dalam situasi pandemi Covid," lanjut dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Terkait