Berita Nasional

Subsidi Gaji Karyawan Swasta Akan Berlanjut hingga Tahun 2021

Pemberian subsidi gaji atau upah pegawai swasta akan berlanjut hingga kuartal pertama 2021.

Editor: taryono
KOMPAS.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi 

Selain itu, pemerintah juga akan meneruskan program reguler, seperti pemberian bantuan yang sudah terprogram pada Program Keluarga Harapan (PKH).

Airlangga mengatakan, dengan bantuan-bantuan itu, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga.

"Dengan demikian, program-progran ini diharapkan menjaga daya beli masyarakat dalam situasi pandemi Covid," lanjut dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com


Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved