Kabar Artis

Pensiunan Jenderal Polisi Sebut Reza Artamevia Tak Mau Tobat

Brigjen Purn Siswandi menyayangkan Reza Artamevia kembali berurusan dengan kepolisian atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Editor: wakos reza gautama
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Pers rilis kasus penangkapan Reza Artamevia, Minggu (6/9/2020) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tertangkapnya penyanyi Reza Artamevia dalam kasus narkoba, membuat prihatin beberapa kalangan.

Satu diantaranya adalah Ketua Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN), Brigjen Pol (Purn) Siswandi.

Siswandi menyayangkan Reza Artamevia  kembali berurusan dengan kepolisian atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Seperti diketahui, ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba.

Sekitar 4 tahun silam pada 2016, wanita berusia 45 tahun ini diamankan karena kasus narkoba.

Siswandi menyebut bahwa seseorang yang pernah terjerat kasus narkoba akan lebih mudah dilacak oleh polisi maupun Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dulu Aaliyah Massaid Pernah Lihat Ibunya Pakai Narkoba, Kini Reza Artamevia Ditangkap Polisi

Rina Gunawan Sukses Turunkan Berat Badan 22 Kg, Intip Foto-fotonya Terkini

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Senin (7/9/2020).

"Ya sangat disayangkan, orang kalau sudah kena itu lebih gampang untuk menangkapnya," jelas Siswandi.

"Karena database di aparat sudah ada, di BNN dan Bareskrim sudah ada lengkap," sambungnya.

Ia sekali lagi sangat menyayangkan kenapa Reza Artamevia kembali terjerat kasus narkoba.

"Kita sayangkan aja, berarti dia nggak mau tobat," ucap Siswandi.

Bahkan, Siswandi membeberkan keadaan Reza sebelum ditangkap polisi karena narkoba.

Siswandi mengungkapkan, jika Reza Artamevia sempat bernyanyi bersama anak-anaknya.

"H-2, H-3 dia baru nyanyi ini sama anaknya."

"Kenapa dia lagi enak-enak naik daun, mau tenar lagi karena narkoba. Sangat salah," bebernya.

Reza Artamevia Belum Ajukan Rehabilitasi

Meski begitu, Reza Artamevia hingga saat ini belum mengajukan permohonan rehabilitasi.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (7/9/2020).

Ilustrasi Reza Artamevia
Ilustrasi Reza Artamevia (Tribunnews.com)

Padahal, Reza memiliki hak menjalani proses rehabilitasi atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan bahwa belum ada pengajuan permohonan dari pihak kuasa hukum maupun keluarga soal rehabilitasi.

Untuk menggunakan hak menjalani rehabilitasi, Yusri menjelaskan, Reza Artamevia dapat mengajukan permohonan kepada penyidik kepolisian.

Kombes Yusri pun mempersilakan Reza Artamevia mengajukan assesment agar direhabilitasi.

"Bisa saja, silakan saja. Itu kan hak, ada aturannya kalau mau ajukan asesmen. Nanti diajukan ke penyidik," jelas Yusri Yunus.

Yusri juga menjelaskan, nantinya pengajuan permohonan rehabilitasi tersebut kemudian diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).

Penyerahan ke BNNP bertujuan mengetahui apakah permohonan rehabilitasi itu disetujui atau tidak.

"Dari penyidik akan digelarkan nanti. Kemudian dikondisikan dengan BNNP untuk dilakukan asesmen," bebernya.

"Setelah itu nanti dari BNNP merekomendasi apakah yang bersangkutan bisa direhabilitasi atau tidak."

"Kalau bisa, ada tempat khususnya untuk rehabilitasi. Makanya nanti kita tunggu saja," ujar Yusri Yunus.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan konferensi pers atas kasus penyalahgunaan narkoba terhadap Reza Artamevia pada Minggu (6/9/2020).

Pihak kepolisian berhasil mengamankan Reza Artamevia di sebuah restoran di kawasan Jakarta Timur saat memesan sabu pada seseorang berinisial F.

Saat penangkapan, polisi mengamankan satu paket sabu seberat 0,78 gram di dalam tas milik Reza Artamevia.

Polisi menemukan alat penghisap dan korek api saat menggeledah rumah Reza Artamevia di kawasan Cireundeu, Tangerang Selatan.

Dalam konferensi pers tersebut, Reza Artamevia hadir dengan mengenakan baju tahanan bewarna orange.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Minggu (6/9/2020).

Pelantun 'Berharap Tak Berpisah' ini menyampaikan permintaan maaf yang pertama kali kepada kedua anaknya, Zahwa dan Aaliyah Massaid.

"Izinkan saya, Reza Artamevia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada anak-anak, Zahwa dan Aaliyah," ucap Reza.

Reza juga menyampaikan permohonan maaf pada orang tua dan pihak-pihak lain.

"Kepada orang tua saya, adik, keluarga besar saya, pada sahabat dan kerabat yang mendukung dan membantu perjalanan karir bernyanyi saya," kata Reza Artamevia.

Ia mengungkapkan penyesalannya sekaligus berharap agar apa yang menimpanya bisa menjadi pelajaran berharga buat dirinya.

Mantan istri mendiang Adjie Massaid ini pun meminta agar perbuatannya tidak dicontoh oleh siapa pun.

"Saya memohon maaf lahir batin atas kesalahan yang sudah saya perbuat, semoga ini tidak dicontoh oleh siapapun," terangnya.

"Dan menjadi pelajaran buat saya khususnya," ungkap Reza.

Artis Reza Artamevia Beli Narkoba Sabu-sabu Rp 1,2 Juta

Keguguran, Fairuz A Rafiq Dapat Pesan Menyentuh dari Putranya

Reza Artamevia juga memohon kepada siapapun agar mendoakannya senantiasa bisa melewati setiap ujian dalam hidupnya.

Ia sekali lagi berterimakasih kepada kepolisian terkait yang telah menangkapnya.

"Mohon doanya sekali lagi. Saya berterima kasih juga pada pihak kepolisian yang sudah profesional selama saya di sini."

"Dan mohon maaf lahir batin dari saya untuk semua pihak," ungkap Reza Artamevia.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Sayangkan Reza Artamevia Ditangkap Lagi karena Narkoba, Ketua GPAN: Dia Nggak Mau Tobat" 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved