Kasus Corona di Lampung

Pringsewu Zona Oranye, DPRD: Penanganan Covid-19 seperti Pemadam Kebakaran

Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Suryo Cahyono mengkritik penanganan Covid-19.

Tayang:
Tribunlampung.co.id/Didik
Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Suryo Cahyono mengkritik penanganan Covid-19, Rabu (9/9/2020). 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik B  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Suryo Cahyono mengkritik penanganan Covid-19.

Pasalnya, kasus virus corona di Bumi Jejama Secancanan mengalami peningkatan cukup pesat.

"Awalnya Pringsewu itu (terkategori) zona hijau, lalu tiba-tiba berubah menjadi zona oranye," ujar Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Suryo Cahyono, Rabu (9/9/2020).

Menurut Suryo, kasus Covid -19 di Pringsewu kini menjadi 13 kasus.

Diakuinya, ada indikasi tingkat kesembuhan yang cukup baik.

Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak lima orang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Pasien Covid Bertambah, Pringsewu Zona Oranye

Kasus Corona Pringsewu Jadi 13 Orang, Gugus Tugas Nilai Masyarakat Tidak Disiplin

"Penanganan Covid-19 ini saya menilainya seperti pemadam kebakaran," ucap Suryo.

Artinya, jelas Suryo, ketika ada kasus baru yang muncul, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berbondong-bondong melakukan penanggulangan.

Suryo berharap ke depan Satgas Covid-19 Kabupaten Pringsewu melakukan koordinasi secara intens.

Caranya, kata dia, petugas Dinas Kesehatan melakukan edukasi, sehingga masyarakat memahami betul bahwa pandemi Covid-19 ini masih ada.

Apalagi, lanjut Suryo, Kabupaten Pringsewu ini merupakan wilayah transit, baik itu dari Bandar Lampung, Pesawaran, Lampung Tengah, dan Tanggamus.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Pringsewu dr Nofli Yurni mengatakan, timnya tidak bisa menahan penambahan kasus.

Namun, pihaknya berupaya agar jangan sampai ada kasus kematian.

Nofli memastikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah berupaya semaksimal mungkin.

"Kemarin ada kegiatan seni budaya dan kegiatan keagamaan yang memang tidak mau melaksanakan protokol kesehatan," ujarnya.

Menurut Nofli, itulah kenapa kasus Covid 19 di Bumi Jejama Secancanan meningkat.

Oleh karena itu, Nofli mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama berperan dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Satgas Sebut Sudah 3 Jenazah Covid-19 Dimakamkan di TPU Umbul Kunci

Nofli mengatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu mendorong diberlakukannya sanksi tegas kepada masyarakat yang bandel.

"Kita harus ada sanksi kalau mau mendisiplinkan orang-orang tersebut. Suruh pushup, suruh nyapu halaman kek, seperti yang kita lihat di televisi,"  tukasnya. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved