Video Berita

VIDEO Berjuang Lawan Stroke, Mat Solar Malah Kena Tipu Miliaran

Lama tak muncul di layar kaca, Mat Solar membawa kabar tak sedap. Pemeran film Bajaj Bajuri ini tengah berjuang melawan stroke.

Tayang:
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Reny Fitriani

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Lama tak muncul di layar kaca, Mat Solar membawa kabar tak sedap.

Pemeran film Bajaj Bajuri ini tengah berjuang melawan stroke.

Namun di tengah berjuang melawan stroke, Mat Solar dikabarkan tertipu jual beli tanah miliaran rupiah.

Bahkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menimpa Mat Solar itu sudah masuk ke ranah pengadilan.

Tergugat yang dilaporkan Mat Solar, Muhammad Idris pun kini sudah ditahan di penjara.

Namun, fakta asli versi dari keluarga tergugat Muhammad Idris kini menyeruak.

VIDEO Penipu Jujur Malah Ngaku ke Korbannya: Sudah Pak Jangan Telepon Lagi, Saya Penipu

VIDEO Detik-detik Pemuda Cegat Truk untuk Menumpang tapi Malah Tertabrak

Seperti apa kronologi kasus dugaan penggelapan uang Rp 3,3 miliar yang menimpa Mat Solar ?

Arif Budi Cahyono, Humas Pengadilan Negeri Tangerang, mengatakan, terdakwa Muhammad Idris diduga menerima uang yang bukan haknya tanpa memberitahu Mat Solar sebagai pemilik lahan.

Menurut Arif Budi Cahyono, perkara tersebut bermula ketika Mat Solar membeli tanah dari terdakwa Muhammad Idris.

Ketika nama Idris dijadikan objek pembangunan jalan tol, ternyata Idris menerima uang ganti rugi sebesar Rp 254 juta.

"Seharusnya, menurut jaksa, uang tersebut yang menerima Mat Solar," kata Arif Budi Cahyono saat dihubungi wartawan, Selasa (8/9/2020).

Muhammad Idris didakwa jaksa penuntut umum telah melakukan penggelapan uang.

"Seharusnya yang menerima pembayaran itu adalah Mat Solar. Ini baru praduga tidak bersalah. Sesuai dakwaan penuntut umum," ujar Arif Budi Cahyono.

Muhammad Idris diduga menerima uang tersebut dari nominal seluruhnya sebesar Rp 3 miliar atas tanah milik Mat Solar sebagai pengganti gusuran proyek Jalan Tol Cinere-Serpong.

Merasa dirugikan, Mat Solar melaporkan Muhammad Idris ke polisi dan sekarang perkaranya telah disidangkan di pengadilan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved