Perusakan Kantor Bawaslu Bandar Lampung
VIDEO Seorang Pria Diamankan Polresta Bandar Lampung Diduga Rusak Kantor Bawaslu
Polisi mengamankan seorang pria yang diduga melakukan perusakan di kantor Bawaslu Bandar Lampung.
Penulis: rio angga | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polisi mengamankan seorang pria yang diduga melakukan perusakan di kantor Bawaslu Bandar Lampung.
Pria yang belum diketahui identitasnya tersebut ditangkap Polresta Bandar Lampung, Rabu (9/9/2020) sekira pukul 14.00 WIB.
Akibat perbuatan pria itu, kaca jendela ruang sidang pecah.
Di ruangan itulah Bawaslu menggelar sidang sengketa antara pemohon Ike Edwin-Zam Zanariah dan KPU Bandar Lampung selaku termohon.
Ike Edwin-Zam Zanariah maju sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota di ajang Pilkada Bandar Lampung 2020 dari jalur independen.
Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, perusakan dilakukan pria tersebut saat proses musyawarah penyelesaian sengketa sedang berlangsung.
• VIDEO Buruh di Bandar Lampung Dituntut 14 Tahun Bui Setelah Aniaya dan Setubuhi Anak di Bawah Umur
• VIDEO Berjuang Lawan Stroke, Mat Solar Malah Kena Tipu Miliaran
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana membenarkannya.
"Iya betul, ada satu orang kita bawa dari Bawaslu. Dugaan perusakan," kata Kompol Rezky Maulana. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
Videografer Tribunlampung.co.id/Rio Angga Saputra