Pemusnahan Narkoba di Bandar Lampung
BNNP Lampung Beberkan 3 Kunci Cegah Meluasnya Peredaran Narkoba
Guna mencegah peredaran narkotika semakin meluas, BNNP Lampung akan mengedepankan tiga fungsi tugas.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Guna mencegah peredaran narkotika semakin meluas, BNNP Lampung akan mengedepankan tiga fungsi tugas.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya menuturkan, tiga fungsi tersebut dipercaya dapat mencegah dan menekan peredaran gelap narkotika.
"Kami di BNNP ada tiga fungsi. Pertama, pencegahan dengan cara mengajak masyarakat berperan serta dalam melakukan P4GN sesuai dengan instruksi presiden," ujar I Wayan Sukawinaya di sela pemusnahan barang bukti narkotika di Jalan RE Martadinata, Desa Lempasing, Kecamatan Telukbetung Barat, Bandar Lampung, Kamis (10/9/2020).
Selanjutnya yakni fungsi berantas dengan melakukan sejumlah ungkap kasus.
"Lalu rehab. Maka bagi masyarakat yang tahu sanak saudaranya menyalahgunakan (narkoba), mohon secara sadar minta direhab," tandasnya.
• BREAKING NEWS BNNP Lampung Musnahkan 17 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi
• Musnahkan Barang Bukti Narkoba, BNNP Lampung Hadirkan 14 Tersangka

Tren Naik
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengakui adanya kenaikan tren penggunaan narkotika.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya menuturkan, kenaikan ini baik dari segi kualitas dan kuantitas.
"Ada tren kenaikan baik dari kualitas maupun jumlah pelaku yang kami tangani," sebut I Wayan Sukawinaya.
Menurut dia, jenis narkotika yang semakin meningkat konsumsinya yakni sabu.
"Dan pintunya dari dua (daerah), yakni Aceh dan Riau. Pengungkapan ini hanya sebagian kecil dari fenomena gunung es. Karena kami keterbatasan anggota, maka kami minta kepada masyarakat agar ikut bersama memerangi peredaran gelap narkotika," tandas I Wayan Sukawinaya.
Ingin Transparan
BNNP Lampung menghadirkan pihak kejaksaan sampai lembaga swadaya masyarakat dalam proses pemusnahan barang bukti narkoba.