Kasus Corona di Lampung
DPRD Pringsewu Minta Penanganan Kasus Covid-19 Tidak Tebang Pilih
DPRD Pringsewu mengharapkan penanganan kasus Covid-19 tidak ada tebang pilih yang dapat menimbulkan kesenjangan sosial.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id R Didik Budiawan C
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - DPRD Pringsewu mengharapkan penanganan kasus Covid-19 tidak ada tebang pilih yang dapat menimbulkan kesenjangan sosial.
Sehingga legislatif berharap penanganan kasus Covid-19 kepada masyarakat tidak membedakan latar belakang status sosial. Apakah sebagai pejabat atau rakyat biasa.
Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Suryo Cahyono mengaku sempat turun ke Pekon Patoman Kecamatan Pagelaran atas keresahan warga terkait adanya kasus Covid-19 warga Martapura yang singgah di wilayah tersebut.
Ironisnya, kata dia, hasil tracing kontak erat dengan warga Martapura ini tidak ada edukasi dan penanganan, seperti langkah Gugus Tugas dalam menangani Covid-19 di Kejari Pringsewu.
"Pasien positif virus corona warga Martapura dibawa ke rumah singgah dari Sabtu (5 September 2020) kemarin, ini orang yang mempunyai kontak erat baru diswab hari ini (5 hari kemudian)," kata Suryo, Kamis, 10 September 2020.
• Bertambah 12 Kasus Covid-19, Bandar Lampung Catatkan Rekor Kasus Harian Tertinggi
• Gadis Diperkosa Teman Facebook, Lompat dari Motor hingga Ikuti Suara Orang Mengaji
"Sekarang itu bagaimana pemerintah, khususnya Gugus Tugas itu, berkaitan dengan penanganan kasus itu (virus corona) tidak perlu lagi ada tebang pilih," tambah Suryo.
Dampaknya, lanjut Suryo, akibat tidak ada kepastian penanganan tersebut, kontak erat yang mestinya isolasi mandiri bimbang.
Selanjutnya, tegas dia, warga di sekitarnya resah, karena khawatir dengan keberadaan kasus tersebut.
Suryo mengatakan terkait masalah Kabupaten Pringsewu yang terkategori sebagai zona oranye, supaya dapat super ekstra lagi melakukan edukasi.
Serta membagikan masker, memberikan vitamin, dan tetap melakukan social distancing.
Suryo menekankan, bila dirinya menyampaikan kritik tersebut berkaitan dengan fungsi DPRD sebagai fungsi pengawasan. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)