Perusakan Kantor Bawaslu Bandar Lampung
Kaca Bawaslu Pecah, Tim Ike Edwin Sebut Kaca Tak Kuat Tahan Beban
Pria diduga melakukan pengrusakan kantor Bawaslu di Jalan Pulau Waybesai, Pahoman, Bandar Lampung, Rabu (9/9/2020)
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aparat Polresta Bandar Lampung yang bertugas menjaga di sekitar kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung mengamankan seorang pria inisial YN.
Pria tersebut diduga melakukan pengrusakan kantor Bawaslu di Jalan Pulau Waybesai, Pahoman, Bandar Lampung, Rabu (9/9/2020) sekira pukul 14.00 WIB.
Akibatnya, kaca jendela ruang sidang penyelesaian sengketa antara pemohon Ike Edwin-Zam Zanariah dengan termohon KPU kota, pecah.
Informasi dihimpun, pengrusakan dilakukan YN saat proses musyawarah penyelesaian sengketa sedang berlangsung.
Pria itu kini sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.
"Iya betul, ada satu orang kita bawa dari Bawaslu. Dugaan pengrusakan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana.
• Pria Perusak Kantor Bawaslu Digiring ke Mapolresta Bandar Lampung
• Surat Pengunduran Diri 8 Anggota DPRD Lampung Disetujui
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana menyatakan YN langsung digiring ke mapolres untuk dimintai keterangan.
"Saat ini masih kita selidiki bagaimana kronologis dan motifnya," ujar Rezky.
Rezky mengatakan, pihaknya masih menunggu keterangan dari pihak Bawaslu.
"Kami sudah koordinasikan dengan pihak Bawaslu terkait perusakan," kata Rezky.
Polisi memastikan kerusakan dilakukan pelaku dengan tangan kosong.
Polisi juga menyita barang bukti pecahan kaca dari kantor Bawaslu.
Kompol Rezky belum dapat memastikan pria yang diamankan tersebut simpatisan dari balon kada yang sedang mengikuti musyawarah atau bukan.
"Ini yang masih kami dalami, jadi belum tahu apakah ini simpatisan atau bukan," kata Rezky.