Pilkada Way Kanan 2020

KPU Way Kanan Minta Masyarakat Tanggapi Kesesuaian DPS

Gede Klipz mengatakan bahwa DPS yang diberikan kepada pihak terkait saat pleno rakapitulasi DPS itu belum final.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Dokumen KPU
Ilustrasi - KPU Way Kanan gelar Pleno penetapan DPS, Selasa 8 September 2020. KPU Way Kanan Minta Masyarakat Tanggapi Kesesuaian DPS 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY KANAN - Pasca ditetapkannya Daftar Pemilih Sementara Pilkada Way Kanan pada Selasa 8 September yang lalu, KPU Way Kanan meminta tanggapan masyarakat terhadap kesesuaian DPS yang salinannya akan ditempel di tempat-tempat strategis.

Hal tersebut disampaikan Kordiv Program dan Data I Gede Klipz Darmaja.

Gede Klipz mengatakan bahwa DPS yang diberikan kepada pihak terkait saat pleno rakapitulasi DPS itu belum final.

Selain itu juga sesuai regulasi Peraturan KPU Nomor 5/2020 kami akan menurunkan DPS kepada PPS mulai tanggal 14 September untuk mendapatkan masukan dari masyarakat Way Kanan hingga tanggal 28 September.

“Tanggapan selain dari masyarakat, juga dari Bawaslu dan Bakal Pasangan Calon agar nantinya pemutakhiran Data hingga penetapan DPT nantinya tidak lagi ditemukan kesalahan,” kata I Gede Klipz Darmaja, Kamis 11 September 2020.

Jumlah DPS di Way Kanan Berkurang 15.636 Jiwa 

Pilkada 2020, Prajurit TNI di Way Kanan Wajib Jaga Netralitas

KPU Way Kanan, mengapresiasi saat pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Tingkat Kabupaten kemarin telah dihadiri Forkopimda Way Kanan, Wakapolres Way Kanan, Dandim 0427 Way Kanan, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Lapas, Bawaslu, Dukcapil dan Perwakilan LO Bakal Pasangan Calon. Dimana ini bermakna dukungan dan sinergitas semua pihak atas upaya pelaksanaan Pilkada yang sukses.

Dalam rapat pleno, ditetapkan DPS masing-masing kecamatan yaitu Blambangan Umpu 23.903 pemilih, Umpu semenguk 21.822, Negeri agung 25.922, Bahuga 8.177, Buay Bahuga 15.323, Way tuba 17.460, Bumi Agung 19.091, Pakuan Ratu 29.400, Negeri Besar 14.717, Negara Batin 24.504, Gunung Labuhan 21.493, Baradatu 30.159, Kasui 22.363, Banjit 32.504 dan Rebang Tangkas 15.986.

Jumlah DPS yang ditetapkan menurun dikarenakan adanya proses sinkronisasi yang panjang sejak diterimanya DP4 dari Kemendagri.

Proses tersebut merupakan pemutakhiran yang dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Ayat 2 dan 3 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah terakhir dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 tahun 2019, yaitu Komisi Pemilihan Umum melakukan sinkronisasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir dengan DP4.

Sinkronisasi tersebut dilakukan dengan cara menambahkan Pemilih Pemula, Pemilih Baru, dan memutakhirkan elemen Data Pemilih, hingga ditetapkan daftar pemilih (A-KWK) sebagai bahan pencoklitan.

Dari proses tersebut terjadi kenaikan dari jumlah DPT terakhir yaitu 339.460 menjadi 339.525.

Setelah dilakukan pemutakhiran data pada tahap coklit, di temukan pemilih Tidak Memenuhi Syarat.

Pemilih TMS itu sendiri terdiri dari beberapa jenis, yaitu meninggal dunia, ganda, pemilih di bawah umur, Pindah domisili, pemilih tidak dikenal, TNI, Polri, Hak pilih dicabut dan bukan penduduk. Untuk jumlah TMS dengan kode meninggal yaitu sebanyak 4.978, pemilih Ganda sebanyak 766, pemilih dibawah umur sebanyak 56, pindah domisili sebanyak 16.071, pemilih tidak dikenal sebanyak 6.379, TNI sebanyak 67, Polri sebanyak 33, dan pemilih bukan penduduk sebanyak 23.590.

Dengan total TMS yaitu 51.940 dan Pemilih Baru sebanyak 35.239.
Perlu diketahui bahwa, total TMS sebanyak 51.940 bukan TMS murni dikarenakan pemilih dengan kode bukan penduduk, tetapi pemilih di A-KWK yang terdaftar tidak sesuai dengan TPS-nya sehingga menyebabkan perpindahan dari TPS lama dan menjadi pemilih baru di TPS sebenarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved