Pemusnahan Narkoba di Bandar Lampung

VIDEO BNNP Lampung Musnahkan 17 Kg Sabu

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan barang bukti narkotika, Kamis (10/9/2020).

Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Daniel Tri Hardanto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan barang bukti narkotika, Kamis (10/9/2020).

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di Jalan RE Martadinata, Desa Lempasing, Kecamatan Telukbetung Barat, Bandar Lampung.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya memimpin pemusnahan barang bukti.

Barang bukti narkotika ini merupakan hasil ungkap kasus medio Juni hingga Agustus 2020.

Adapun narkotika yang dimusnahkan yakni sabu seberat 17,4 kg, pil ekstasi sebanyak 15.885 butir, dan ganja seberat 202,04 kg.

Adapun pemusnahan dilakukan tiga tahap.

VIDEO Reaksi Aaliyah Massaid Putri Reza Artamevia yang Pernah Pergoki Ibunya Konsumsi Narkoba

VIDEO Baim Wong Pasang Badan saat Karyawannya Dicecar RT dan Warga

Tahap pertama, pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan menggunakan cairan pembersih lantai dan diblender.

Begitu juga pemusnahan barang bukti pil ekstasi.

Selanjutnya barang bukti yang sudah dihancurkan dibuang ke laut.

Sementara barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Videografer Tribunlampung.co.id/Ikhsan Dwi Nur Satrio

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved